Hasil Rekapitulasi KPU, Paslon ARTYS Lebih Unggul

NASIONAL2 Dilihat
banner 728x90

BLORA, INFODESANEWS | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tingkat kabupaten Blora, Selasa (15/12/2020).

Rapat pleno terbuka dipimpin langsung Ketua KPU Blora M. Khamdun di ruang pertemuan setempat dengan dihadiri Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Bawaslu Blora, Perwakilan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dan sejumlah saksi. Protokol kesehatan dan penjagaan dari TNI-Polri diberlakukan secara ketat.

Hasil rekapitulasi KPU Blora di Pilkada Blora 2020, Untuk paslon No.1 – ASRY (Drs.Dwi Astutiningsih dan Reza Yudha ) memperoleh 15.187 suara atau  2,85 persen. Sedangkan Paslon No.3–  UMAT (Dra.Umi Kulsum dan Agus Sugianto SE) memperoleh 199.646 suara atau 37,44 persen.

BACA SELENGKAPNYA :  Baksos Touring Kumham Bogor Raya Sentuh Desa Terdampak Banjir Bandang dan Longsor

Jumlah pemilih di pilkada Blora tercatat yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 544.183 orang, terdiri dari laki-laki 254.872 orang dan perempuan 289.311 orang. Dari jumlah itu jumlah suara yang tidak sah mencapai 10.970 suara atau dengan kata lain suara sah sejumlah 533.213 suara.

Di Pilkada Blora 2020, perolehan pasangan  calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, ARTYS (Arief Rohman – Tri Yuli Setyowati) yang diusung PKB, PDI Perjuangan, PKS, Perindo dan PAN mencapai 318.380 suara dari total 533.213 suara sah.

Diakhir acara Ketua KPU Blora M. Khamdun menyampaikan “dari seluruh Kecamatan ada 16 Kecamatan yang hasilnya kita bacakan pada hari ini dan secara prinsip semua berjalan dengan baik dengan lancar dan tidak banyak kendala yang kita temui selama proses pelaksanaan rekapitulasi suara” Ucapnya.

BACA SELENGKAPNYA :  Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Blora

Pasangan calon nomor 2 mendapat perolehan suara terbanyak, nomor 3 dan terakhir nomor 1. Untuk hasil rekapitulasi ini kita simpan di KPU dan nanti kita akan umumkan.

masing-masing tim saksi sudah kita berikan salinan juga bisa mengakses data-data itu, dan sudah kita lakukan secara terbuka.

Masih menurut Khamdun langkah selanjutnya kalau tidak ada sengketa setelah 3 hari ini. Kita akan tetapkan calon terpilih
selanjutnya kita akan ajukan permohonan pelantikan kepada Gubernur dan menunggu hasil dari Makhamah Konstitusi.***KIN

banner 728x90