Melanggar Peraturan, Kampanye Paslon Bupati Sukoharjo Dihentikan Bawaslu

NASIONAL4 Dilihat
banner 728x90

SUKOHARJO – INFODESANEWS, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menghentikan kegiatan kampanye tatap muka paslon nomor urut 1, Etik Suryani – Agus Santosa (EA) yang digelar di Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura, Sabtu (28/11/2020). Kegiatan dihentikan lantaran terdapat sejumlah pelanggaran.

Komisioner Bawaslu Sukoharjo Divisi Penyelesaian Sengketa, Eko Budiyanto, di lokasi kegiatan langsung melayangkan surat peringatan agar kegiatan dengan konsep senam dan musik dangdut ini dihentikan sebelum diambil tindakan pembubaran paksa.

“Ada dua poin pelanggaran yang kami sampaikan kepada panitia kegiatan, yakni tanpa STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) dan peserta yang datang melampaui jumlah ketentuan dimasa pandemi Covid-19. Selain itu acara juga tidak memperhatikan protokol kesehatan tentang jaga jarak,” papar Eko.

Eko mengaku, sebelumnya telah mendapat informasi tentang kampanye yang dihadiri calon bupati Etik Suryani ini mengundang seorang artis penyanyi dangdut Wiwik Sagita dengan kegiatan utama senam bersama.

BACA SELENGKAPNYA :  Denpom IV/4 Surakarta Periksa Kendaraan di Korem Warastratama

“Kami mengecek apakah ada STTP, ternyata tidak ada. Lalu pagi tadi kami ke lokasi dan benar ada kerumunan massa, lebih dari 50 orang tidak mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Eko.

Dari pantauan Bawaslu, diketahui sejak pukul 06.30 WIB, massa sudah berkumpul di lokasi kegiatan di depan rumah Kades Gumpang. Lokasi juga tak jauh dari kediaman calon bupati Joko Santosa paslon nomor urut 2 yang dikenal dengan nama paslon JosWi.

Uniknya meski kegiatan merupakan kampanye paslon nomor urut 1, namun beberapa meter dari lokasi terbentang melintang di atas jalan spanduk ucapan sambutan selamat datang dari relawan paslon nomor 2, “Selamat datang Ibu Hj. Etik Suryani di Kampung JosWi”.

“Saat acara dimulai kami langsung memberi peringatan. Karena tidak ada ijin dan menyalahi prokes. Sesuai prosedur kami peringatkan dulu untuk menghentikan acara. Bila melebihi satu jam setelah peringatan, baru kami bubarkan,” imbuh Eko.

BACA SELENGKAPNYA :  Gelar Rembuk Stunting, Kades Dandang Bilang Tujuannya Ini

Puluhan petugas dari Satuan Binmas Polres Sukoharjo, tak kalah sibuk juga tak henti – henti memberi peringatan agar massa memperhatikan prokes, khususnya jaga jarak dan pembatasan jumlah peserta melalui pengeras suara. Polisi bersama sejumlah anggota TNI bersiap membantu membubarkan jika peringatan Bawaslu tidak diindahkan.

Dikonfirmasi terpisah melalui pesan WA, Ketua Tim Pemenangan Paslon EA, Wawan Pribadi membantah jika kegiatan kampanye yang dihadiri calon bupati, Etik Suryani tersebut dibubarkan. “Tidak dibubarkan, hanya diperingatkan. Setahu saya tidak ada acara dangdutan, acara dengan Wiwik Sagita tidak jadi,” ujar Wawan.

Menyinggung tentang tidak adanya STTP, politisi PDI-P ini mengatakan pihaknya sudah mengajukan STTP pada malam sebelum pelaksanaan acara. “Kita mengajukan STTP tadi malam (Jum’at-Red),” pungkasnya. (Ade/SJ/Hr/*)

banner 728x90