LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) bersama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Selatan mengadakan Pertunjukan Rakyat (Petunra) Kesenian Tradisional Wewayangan secara virtual.
Kegiatan itu disiarkan secara live streaming melalui kanal YouTube KPCPEN PETUNRA LAMPUNG dari Negeri Baru Resort Kalianda, pada Rabu malam (25/11/2020).
Dibuka dengan Jogetan Ganongan Singo Budoyo Mudo, kegiatan diisi pertunjukan wayang kulit dari Sanggar Seni Sumber Laras serta dimeriahkan penampilan SOCA Lida Indosiar.
Hadir Kepala Diskominfo Kabupaten Lampung Selatan, M. Sefri Masdian, S.Sos serta narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, dr. Diah Anjarini, M.Epid.
Dalam sambutannya, Sefri mengatakan, Petunra merupakan salah satu media komunikasi yang efektif dalam menyebarluaskan informasi kepada masarakat. Selain santun dalam penyampaian informasi, Petunra juga dilandasi dengan budaya dan kearifan lokal.
Menurutnya, acara itu bukan sekedar menampilkan pertunjukkan lakon budaya semata. Lebih dari itu dalam pertunjukkan wayang kulit itu ada pesan terkait penanganan Covid-19 serta dampaknya.
Pada kesempatan itu, Sefri kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan 3M.
Yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir untuk mencegah penyebaran penularan Covid-19.
Dalam kesempatan itu, Sefri juga menyampaikan informasi bagi masyarakat tentang kesiapan pemberian vaksin Covid-19 yang telah uji klinis sesuai dengan standar WHO dan halal.
Sefri menyatakan, pemerintah menjamin vaksin Covid-19 itu halal dan aman untuk digunakan sehingga masyarakat tidak ragu untuk divaksin. Sebab vaksin Covid-19 harus melewati lulus uji klinis agar dapat diberikan kepada masyarakat (Kmf) pemberian vaksin Covid-19 yang telah uji klinis sesuai dengan standar WHO dan halal.
Sefri menyatakan, pemerintah menjamin vaksin Covid-19 itu halal dan aman untuk digunakan sehingga masyarakat tidak ragu untuk divaksin. Sebab vaksin Covid-19 harus melewati lulus uji klinis agar dapat diberikan kepada masyarakat (Kmf)