(ft istimewa)
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS —
Kejaksaan Tinggi Lampung, melakukan penggeledahan di kantor inpspektorat Kabupaten Lampung Selatan, Senin (23/11/2020)
Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Khusus Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung, Roland Ritonga,
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung, Andrei W Setiawan, mengatakan, “Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan No.06/ L.8/Fd.1/11/2020 tanggal 17 nopember 2020 dan sprint geledah No.04/ L.8/Fd.1/ 11/2020 tanggal 17 nopember 2020,” Kata dia melalui siaran pres tertulisnya yang di terima Infodesanews.com, Senin (23/11/2020) sekitar pukul 21.10 wib.
Dijelaskan dari penggeledahan tim penyidik mengambil barang-barang berupa dokumen dan juga alat komunikasi beberapa pejabat strategis dilingkungan inspektorat pemkab Lampung Selatan.
“Penggeledahan dilakukan terkait pengumpulan barang bukti dalam dugaan TPK pemerasan / penerimaan hadiah yang melibatkan pejabat struktural inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, tahun 2020,”pungkasnya. (Sg)