SULSEL, INFODESANEWS – Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Sabbang, melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Desa/Kelurahan, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun 2020. Bertempat di Aula Kantor Camat Sabbang Kelurahan Marobo, Sabtu (14/11/2020).
Pelantikan anggota PTPS dan yang mengukuhkan adalah Panwascam Sabbang dan akan bertugas di 39 TPS dari 9 Desa dan 1 Kelurahan.
Hadir pada kegiatan tersebut yakni ketua Panwascam Sabbang bersama anggota dan sekretariat, Kapolsek Sabbang Iptu Junaidi, Camat Sabbang Sitti Kidar, anggota Koramil Sabbang dan anggota Bawaslu Lutra Sriwati Dinengsih, SS.
Hal tersebut dituturkan Ketua Panwaslu Kecamatan Sabbang Mukhlis, NS dalam sambutannya sekaligus penguatan kepada PTPS. Prosesi pelantikan ini sangatlah hikmah bahwa pada hari ini bapak-ibu sekalian di angkat secara Defakto, bapak ibu telah memiliki legalitas dalam pelantikan ini, bapak-ibu memiliki tugas pokok dan kewenangan yang sangat besar, kita berbeda dengan organisasi-organisasi yang lain.
Sebelum kita di bentuk, Undang-Undang telah memerintahkan kita agar bekerja dan fungsi sebagai pengawas TPS. Sebagaimana yang bapak-ibu dapatkan dalam Surat Keputusan yang di tandatangani oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Sabbang.
Maka hari ini juga bapak ibu sah menjadi struktur Bawaslu tingkat yang paling bawah, dalam perjalanan di Pilkada 9 Desember 2020 yang di laksanakan secara serentak.
Tantangan kita sangat banyak dan tanggung jawab kita sangatlah berat, sebagai seorang pengawas pemilu harus memiliki integritas yang kuat agar tidak mudah terpengaruh.
Mukhlis berharap kepada para pengawas pemilu yang baru di lantik untuk tetap berkomitmen dan konsisten dalam menjalankan tugas sebagai seorang Pengawas.
“Peran yang sangat besar yakni mengawasi seluruh proses pemungutan/perhitungan suara bila ada pelanggaran di temukan segera laporkan kepada pihak Pengawas Kelurahan Desa (PKD) atau langsung Panwaslu Kecamatan,” pesan Ketua Panwaslu Mukhlis.
Bapak-ibu merupakan garda terdepan pengawas pemilu tidak perlu merasa takut kepada tugas dan fungsi kewajiban, sebab akan di backup oleh pihak Kepolisian.(yustus)