LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pembahasan rencana kerja Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR Lampung Selatan di Komisi III DPRD Lampung Selatan tak ada kesimpulan.
Pembahasan Ranperda APBD tahun anggaran 2021 tingkat Komisi itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Sulastiono,didampingi Wakil Ketua, Imam Subkhi dan Sekertarinya Waris Basuski serta anggota.
Berdasarkan pantaun Infodesanews.com, Hingga malam hari Komisi III masih menunggu kedatangan Disperkim, PU-PR dan Dinas Pendidikan. Namun sayangnya yang ditunggu justru tak kunjung datang hingga akhirnya para anggota dan pimpinan komisi III DPRD memutuskan untuk pulang.
Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Sulastiono membenarkan adanya skors dalam pembahasan di tiga dinas tersebut.
“Kita tunggu besok, sebab tadi kami menunggu sampai malam tetapi tak juga datang yang ditunggu padahal untuk pembahasn. Untuk Disdik akan dilanjut besok (Jum’at) sementara Disperkim dan Dinas PUPR kita lihat besok juga seperti apa,” ujar Sulastiono. Kamis (12/11/2020)
Sementara itu Anggota Komisi III lainya, Imam mengatakan, Untuk Dinas PU-PR, Perkim dan Dinas Pendidikan itu kan belum selesai pembahasan di tingkat Komisi, karena adanya kitadak singkronan antara pagu anggaran dan harga satuan dalam RKA, maka terjadi skors,
“Ya kalau mau bahas kita lanjutkan besok hari Jum,at atau hari Sabtu.”kata dia.
“Kalau dari tiga Dinas tersebut tidak bisa melanjutkan pembahasan artinya, kami komisi III DPRD Lampung Selatan, tidak bisa memberikan rekomendasi kepada tiga Dinas tersebut dalam pembahasan di tingkat Banggar.”pungkas politisi dari PKB itu. (Sg)
Sebelumnya Infodesanews. memberitakan dengan hasil.
https://blora.bromohosting.com/tak-dapat-menunjukan-data-satuan-komisi-iii-dprd-lamsel-sekor-pembahasan-dinas-pu-pr/