Tak Dapat Menunjukan Data Satuan Komisi III DPRD Lamsel Sekor Pembahasan Dinas PU-PR

INFODESA, NASIONAL123 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS —
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, soroti system perencanaan yang diakimodir melalui Musrenbang, E-Plening dan pokok-pokok pikiran Dewan melalui kegiatan Reses.

Menurut salah satu anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Demokrat, Jenggis Khan Haikal, “Proyeksi perencanaan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan, itu terkesan semrawut. Pesalnya perencanaan dari ketiga system tersebut tidak singkron.”ujarnya.

Kekecewaan Komisi III itu diluapkan saat Rapat Dengar Pendapat dalam rangka pembahasan Rencana Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD setempat. Kamis (12/11/2020)

Berdasarkan pantaun Infodesanews.com, Pembahasan tersebut Disekor akibat Dinas PU-PR tidak dapat memberikan data Rekapitulasi RKA Dinas PU-PR Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021.

Anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi PKS, M, Akyas, mengatakan, “Pembahasan RKA ini sangat penting,
“Ini uang rakyat dan menyangkut kuwalitas pembangunan di Lampung Selatan, Kalau kita hanya membahas pagu anggaranya saja tidak mengetahui rincianya percumah.”ketus politisi dari Partai PKS itu.

“Yang kami hawatirkan jika pembahasan ini kami lanjutakan, nantinya ketika di bahas tingkat Banggar harga satuan yang di tampilkan secara of line saat pembahasan di tingkat Komisi tidak sesuai dengan yang harga satuan di pembahasan tingkat Banggar.”pungkasnya.

Hingga berita ini kami turunkan belum diketahui pasti akan di lanjutkan pembahasan tersebut. (Sg)