NU Care-LAZISNU BERIKAN BEASISWA KE PELAJAR KURANG MAMPU

NASIONAL105 Dilihat
banner 728x90

BLORA, INFODESANEWS – Pengurus Lembaga Amil Zakat Infak Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Blora, Jawa Tengah memberikan beasiswa kepada Ahmad Ashariyanto Kelas X  IPS 3 siswa MAN Blora. Program tersebut merupakan program unggulan NU Care-LAZISNU Blora untuk masyarakat kurang mampu.

Ketua NU Care-LAZISNU Kabupaten Blora, Agus salim, menuturkan para pelajar diberikan pembiayaan untuk sekolah sampai lulus sekolah, sepeda dan fasilitas untuk menunjang pendidikan daring berupa Handphone.

Dengan beasiswa ini diharapkan para pelajar dapat meningkatkan prestasinya meskipun dari keluarga kurang mampu.

“Pemberian program dari LAZISNU kepada penerima sampai dengan lulus sekolah, sepeda angin dan Handphone untuk menunjang sekolah daring” tuturnya.

Pembiayaan beasiswa  tersebut, murni berasal dari penghimpunan yang dilakukan oleh NU Care-LAZISNU.
Saat ini, NU Care-LAZISNU di Blora terus mengembangkan program di bidang pendidikan agar santri tidak putus sekolah dan tetap belajar baik di pesantren maupun di sekolah.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Kasrem 091/ASN Ucapkan Selamat Kepada Pengurus KONI Yang Baru Dilantik

“Semoga seluruh kegiatan penyaluran oleh NU Care-LAZISNU mendapatkan berkahnya. Kami mengajak masyarakat untuk turut serta menyumbang kan rizkinya di LAZISNU agar lebih banyak warga kurang mampu terbantu,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala sekolah MAN mengapresiasi kegiatan tersebut, dirinya berencana mengadakan MOU dengan LAZISNU untuk mendukung kegiatan LAZISNU diberbagai bidang seperti Pemdidikan, Kesehatan, Ekonomi, sosial keagamaan dan Siaga bencana.

“Kami sangat berterimakasih sekali dengan adanya program pendidikan yang ada di NU CARE LAZISNU tersebut, semoga berkah,”  tuturnya.

Seperti diketahui, NU CARE-LAZISNU adalah rebranding sebagai pintu masuk masyarakat global mengenal Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU). NU CARE-LAZISNU  berdiri pada tahun 2004. Sebagai sarana untuk membantu masyarakat, hal itu sesuai dengan amanat muktamar NU yang ke-31 di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah. NU CARE secara yuridis-formal dikukuhkan oleh SK Menteri Agama No. 65/2005 untuk melakukan pemungutan Zakat, Infak, dan Sedekah kepada masyarakat luas.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Sumpah Pemuda, SDN 157 Taja Kegiatan Pentas Seni , Siswa Raja Firman Sitorus Raih Juara Satu

NU Care-LAZISNU bertujuan, berkhidmah dalam rangka membantu kesejahteraan umat; mengangkat harkat sosial dengan mendayagunakan dana Zakat, Infak, Sedekah serta Wakaf (ZISWAF).

Sejak didirikan NU Care-LAZISNU sudah melakukan kontribusinya untuk masyarakat, banyak program bantuan yang telah diperoleh dan berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari Sabang sampai Merauke. Kini, LAZISNU sudah mulai berkembang pesat hampir di semua daerah dari mulai Provinsi sampai tingkat Desa. (Red/Jyk)

banner 728x90