Pelaku Cabul Warga Kecamatan Merbau Mataram Digelandang Polisi

banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pelaku pencabulan Dedi alias Jablay (25) warga desa Tanjung Baru Kecamatan Merbau Mataram di gelandang Polisi, Sabtu (24/10/2020) pada saat berada di Perumahan Batu Suluh Bandar Lampung.

Berdasarkan informasi yang didapat Infodesanews.com, Kejadian yang menimpa korban EL (22) berawal
pada tanggal 23 Oktober 2020, di desa Tanjung Baru Kecamatan Merbau Mataram,

“Tiba-tiba pelaku menarik tangan korban dan memeluk korban yang selanjutnya dengan kesetanan pelaku mencium leher dan pipi korban serta meremas kemaluan korban.

BACA SELENGKAPNYA :  Sukarelawan TNI Kodim Blora Latih Pemuda Blora Calon Siswa TNI baru

“Tak selang lama korban yang ditemani rekanya melaporkan kejidian yang menimpa dirinya ke Mapolsek Merbau Mataram untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.” Kata Kapolsek Merbau Mataram, Iptu Aspul Nizwan. pada awak media, Minggu (25/10/2020)

Dijelaskan setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Merbau Mataram berserta anggota Buser Polsek Merbau Mataram serta di Back Up Kateam Buser Polres Lampung Selatan, melakukan penyelidikan.

BACA SELENGKAPNYA :  Danramil 0805/06 Kwadungan Berangkatkan Peserta Grak Jalan Tingkat Kecamatan

“Dengan bermodalkan laporan pada Sabu 24 Oktober 2020, anggota berhasil meringkus pelaku pada saat berada di Perumahan Batu Suluh Kota Madya Bandar Lampung.”terangnya.

Dari hasil introgasi pelaku mengakui perbuatanya pelaku pun langsung digelandang ke mapolsek setempat untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya. (Sg/humaspolres Lamsel)

banner 728x90