M.Sefri Masdian :Poin Penting Dalam Webinar Menyoal Fungsi Kehumasan

INFODESA, NASIONAL2 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, M. Sefri Masdian didampingi Sekretaris Dinas Achmad Herry beserta jajaran mengikuti webinar (web dan seminar) yang diadakan Direktorat Jenderal Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo RI.

Kegiatan webinar dengan topik “Diseminasi Kebijakan Penyelenggaraan Sub Urusan Informasi dan Komunikasi Publik Di Lingkup Pemerintah Kabupaten/Kota” itu, dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal IKP, Prof. Dr. Widodo Muktiyo, Rabu (21/10/2020).

Pelaksanaan webinar tersebut dibagi menjadi dua regional, yaitu barat dan timur. Untuk wilayah barat, dilaksanakan pada hari Rabu dan Kamis tanggal 21-22 Oktober 2020. Sedangkan untuk wilayah timur akan dilaksanakan pada hari Senin-Selasa pekan depan.

Dihari pertama pelaksanaan webinar menghadirkan tiga narasumber. Pertama Dr. Asik Surya mewakili Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan. Ia menyampaikan materi Sosialisasi Informasi Publik Mengenai Kesiapan Vaksin Covid-19.

Pembicara kedua Dr. Nursodik Gunarjo (Pranata Humas Ahli Madya) yang memaparkan materi tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Konten Dan Media Komunikasi Publik.

BACA SELENGKAPNYA :  Lomba Burung Berkicau Memperebutkan Piala Ketua MPR RI

Dan pembicara ketiga adalah Ahmed Kurnia, selaku Pemimpin Redaktur Eksekutif Infopublik.id. Dirinya memberikan penjelasan tentang Petunjuk Teknis Monitoring Isu Dan Manajemen Komuniksi Krisis.

Dalam arahannya, Dirjen IKP, Widodo Muktiyo menekankan pentingnya menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik.

Inpres tersebut ditujukan kepada sejumlah pihak. Mulai dari para menteri Kabinet Kerja, Sekretaris Kabinet, Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala BIN, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, para Gubernur dan para Bupati/Walikota.

Menurut Widodo Muktiyo, Kementerian Kominfo memiliki dua landasan, yakni landasan komunikasi dan landasan informatika.

“Inpres Nomor 9 Tahun 2015 mengamanahkan pemerintah melaksanakan komunikasi publik. Kita memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan berbagai program yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan, capaiannya, seperti apa” ujarnya.

Widodo menambahkan, tanggung jawab lain yang diemban Kominfo adalah memberikan kesepahaman bersama dari berbagai program yang dilaksanakan. Sehingga antara pemerintah dan masyarakat memiliki kesepahaman yang sama dalam upaya membangunan bangsa dan negaranya.

BACA SELENGKAPNYA :  Enam Kali, Pemkab Pati Kembali Raih WTP

“Dinas Kominfo di daerah bersama Kementerian Kominfo bertanggungjawab secara bersama untuk bisa melakukan diseminasi, edukasi, dam sosialisasi berbagai kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan. Dengan harapan akan menginspirasi, memotivasi yang akhirnya dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam membangun daerah dan bangsanya,” kata Widodo Muktiyo.

Sementara, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, M. Sefri Masdian mengatakan, poin penting dalam webinar itu menyoal fungsi kehumasan dalam urusan pemerintahan, terutama dibidang informasi dan komunkasi publik.

Menurutnya, dalam bidang informasi dan komunikasi publik harus ada sinergi dan kesepahaman mulai dari pusat hingga ke daerah. Sehingga narasi komunikasi publik yang dibangun ke masyarakat itu sama.

“Jadi jika narasinya positif itu positif semua. Maka harus ada sinergitas antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Utamanya dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” kata Sefri yang mengikuti webinar tersebut dari Ruang Media Center Kantor Dinas Kominfo setempat. (rilis/kmf)

banner 728x90