BUPATI HADIRI PENGUCAPAN SUMPAH 2 ANGGOTA PAW DPRD BLORA

NASIONAL4 Dilihat
banner 728x90

BLORA, INFODESANEWS | Bupati Djoko Nugroho dan jajaran Forkopimda pada Senin siang (19/10/2020) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Blora dengan agenda Pengucapan Sumpah Janji Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) masa keanggotaan 2019-2024.

Bertempat di ruang sidang utama DPRD, rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blora, HM. Dasum SE, MMA, bersama para Wakil Ketua DPRD dan diikuti oleh seluruh anggota dan para Kepala OPD Kabupaten Blora.

Adapun yang dilantik untuk menjadi anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Blora adalah Lusiyono, ST menggantikan Tri Yuli Setyowati, ST, MM; dan Hj. Kartini, SE menggantikan Dra. Dwi Astutiningsih.

Peresmian pengangkatan anggota PAW DPRD Kabupaten Blora ini berdasarkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Jateng nomor 170/52/2020 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu untuk Lusiono, ST sebagai pengganti Tri Yuli Setyowati, ST, MM.

BACA SELENGKAPNYA :  Ketahanan Pangan di Kampungnya Melalui TMMD ke-110 Kodim 0912/Kubar

Kemudian Surat Keputusan (SK) Gubernur Jateng nomor 170/69/2020 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu untuk Hj. Kartini, SE sebagai pengganti Dra. Dwi Astutiningsih.

Pengambilan sumpah/janji dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blora HM. Dasum, SE, MMA, dengan didampingi para rohaniawan. Disaksikan seluruh undangan yang hadir.

Bupati Djoko Nugroho dalam sambutannya mengucapkan selamat atas peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Blora.

“Selamat untuk Pak Lusiono dan Bu Kartini. Meskipun baru dilantik, tapi ini orang lama. Semoga keduanya bisa segera menyesuaikan diri bersama anggota lainnya. Tugas kita bersama sudah menanti untuk membahas penyusunan rancangan APBD 2021,” singkat Bupati.

BACA SELENGKAPNYA :  Dr. HM Anwar Rachman, SH, MH ( Kuasa Hukum Ahli Waris Sriwedari); "Pihak Pelawan Terbukti Tidak Memiliki Legal-Standing/Kedudukan Hukum sebagai Penggugat"

Untuk diketahui Tri Yuli Setyowati, ST, MM; dan Dra. Dwi Astutiningsih, keduanya adalah anggota Fraksi PDIP yang mengundurkan diri dari anggota DPRD Blora karena mengikuti tahapan Pilkada 2020.

Tri Yuli Setyowati maju sebagai calon Wakil Bupati berpasangan dengan calon Bupati H. Arief Rohman, M.Si yang diusung PDIP, PKB, PKS, Perindo, dan PAN. Sedangkan Dra. Dwi Astutiningsih maju sebagai calon Bupati berpasangan dengan Riza Yudha Prasetia, S.Hut, yang diusung Demokrat, Golkar, dan Hanura. (Tim Liputan Prokompim Blora)

banner 728x90