LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –Koramil 421-03/Pnh, kembali lakukan Ops tentang protokol kesehatan yang dipusatkan di Pasar Pasuruhan Kecamatan Penengahan, Sabtu (17/10/2020/)
Tampak sejumlah personel gabungan dari koramil 421-03/Penengahan , Polsek penengahan dan aparatur pemerintah desa setempat , menggelar penegakan disiplin protokol kesehatan , guna memerangi penyebaran pandemi covid 19 diwilayah kerjanya.
Petugas gabungan yang terlibat dalam penegakan disiplin , langsung memberikan himbauan juga memberikan peringatan kepada segenap masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Serda Edi lala yang juga terlibat dalam kegiatan itu mengatakan “Protokol kesehatan pada masa sekarang ini hukumnya wajib , karena pandemi ini masih juga ada ditengah – tengah kita , agar kita dapat terhindar dari ancaman pandemi ini , lakukanlah protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah dan badan kesehatan dunia WHO”.ujarnya.
Ada 3 faktor terpenting dalam OK protokol kesehatan yakni , dengan memakai masker , karena masker dapat menahan ancaman penyebaran virus ini melalui saluran pernafasan , mencuci tangan dengan sabun , guna menghilangkan kuman maupun virus yang ada pada tangan sehingga diwaktu kita bersentuhan dengan benda maupun orang lain tidak menyabar virusnya serta menjaga jarak , dengan tujuan bila kita maupun orang lain terjangkit virus tidak menyebar keorang lain”.pungkasnya. (rilis)