LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Koramil 421-08/Pls, yang tergabung dalam Satgas percepatan Penanganan Covid-19, Kecamatan Palas gencarkan melakukan Ops penegakan disiplin protokol kesehatan.
Ops penegakan kedisiplinan protokol kesehatan dengan sasaran tempat-tempat umum seperti halnya yang dilakukan hari ini Sabtu (10/10/2020) di pasar rakyat desa Palas.
Satgas gabungan tersebut melakukan beberapa kegiatan , diantaranya melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan , memberikan himbauan untuk memberikan rasa kesadaran bagi masyarakat , agar mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi covid 19.
Upaya – upaya tersebut bertujuan guna memerangi penyebaran pandemi covid 19 , yang masih berlabgsung hingga saat ini , tentu perlu mendapatkan penanganan dan perhatian kita bersama dalam peran sertanya memerangi pandemi ini.
Menurut Anggota Koramil 421-08/Pls, Serda Susanto Kegiatan tersebut kita memberikan himbauan kepada para pengunjung maupun yang para pedagang Pasar.
“Oleh karena itu mari kita bersama-sama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yang saat ini masih terus meningkat kasusnya.”ujarnya.
Dikatakan Hanya dengan menerapkan 3M , memakai masker , menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun , inilah sebuah langkah dalam memeranginya.
“Kita semua harus bekerjasama dan perduli untuk saling mengingatkan diantara kita , untuk menerapkan protokol kesehatan , dalam melakukan kegiatan – kegiatan diluar rumah , agar kita semua terselamatkan dari intaian wabah ini”.pungkasnya. (Sg)