Pembukaan Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Penilaian Kesehatan

NASIONAL6 Dilihat
banner 728x90

BLORA, INFODESANEWS | Pembukaan Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Penilaian Kesehatan USP Koperasi yang dilaksankan Sekretaris Dindagköp dan UKM Kabupaten Blora  Ir. Supoyo yang mewakili Kepala Dindagkop dan UKM Kabupaten Blora Sarmidi yang berhalangan hadir di Resto Mr. Green yang rencananya akan di laksankan selama 3 hari, Senin, 5/10/2020.

Pelaksanaaan  Pelatihan Penilaian Kesehatan USP Koperasi di hadiri 40 orang atau 20 KPRI, mulai tanggal 5 -7 Oktober 2020 bertempat di Resto Mr. Green dimana mendatangkan narasumber  dari kabupaten Kendal JOKO YULIANTO, S.Kom. (LDP CENDEKIA).

Dalam kesempatan itu Kepala seksi Bina Usaha   Koperasi  Kabupaten Blora Suparji, SE, MM mengungkapkan tujuan pelatihan ini untuk memberikan pemahaman/pengetahuan tentang Penilaian Kesehatan USP ( unit Simpan Pinjam ) Koperasi bagi pengurus dan pengawas KPRI.

BACA SELENGKAPNYA :  PPKL Kementerian Koperasi Berperan Aktif Pengembangan Koperasi di Blora

“ Kita memberikan pemahaman/pengetahuan tentang Penilaian Kesehatan USP  Koperasi bagi pengurus dan pengawas KPRI, “ ungkapnya.

“ Sasarannya agar pengurus dan pengawas KPRI mampu melaksanakan penilaian kesehatan terhadap Usaha Simpan Pinjam di koperasinya masing- masing sehingga bisa segera mengambil langkah pembenahan jika ada beberapa aspek yang bermasalah,” tegasnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Dindagköp dan UKM Kabupaten Blora  Ir. Supoyo mengungkapkan pelaksanaan pelatihan yang dilaksankan selama 3 hari mampu membekali pelauku koperasi agar mampu mendeteksi adanya  kelemahan dan kekurangan sedini mungkin,

BACA SELENGKAPNYA :  DINDAGKOP dan UKM Blora Mendorong Pengelola Koperasi Urus Perijinannya Melalui Sistem OSS

“ kami juga berharap kelemahan dan kekurangan segera dapat terdeteksi dari awal, sehingga dapat mengambil langkah – langkah yan tepat dalam pembenahan koperasi itu,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut  Ir. Supoyo menjelasakan dalam pelaksanan  Kegiatan Pelatihan Penilaian Kesehatan USP Koperasi yang dilaksankan Dindagköp dan UKM Kabupaten Blora  bersumber dari dana DAK 2020.

“ Penggunaann dana dari DAK, dana Pusat, merupakan dana Alokasi Khusus 2020,” pungkasnya.***Red

banner 728x90