Fraksi Partai Demokrat DPRD Lamsel Turut Menolak Disahkanya UU Cipta Kerja Omnibus Law

INFODESA241 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Demokrat turut menolak dengan disahkanya UU Cipta Kerja DPR RI saat Rapat Paripurna pada tanggal 5 Oktober 2020, yang berlangsung di Gedung Senayan Jakarta.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal,SH.MH. mengatakan. “Sesuai dengan perintah DPP partai Demokrat kami fraksi Demokrat Lampung selatan menolak telah di syahkannya UU Ciptaker.

“Karena undang-undang Cipta Kerja omnibus law telah bergeser dari semangat nilai nilai Pancasila kearah 124 Ekonomi yang terlalu kapitalistik dan Neo leberalistik,” kata dia pada Infodesanews.com melalui pesan WhatsApp nya, Rabu (7/10/2020)

Menurutnya undang-undang ini tidak berpihak kepada buruh, di kerenakan Out Soursing pekerja se umur hidup tanpa batas jenis pekerjaan dan sangat menguntungkan pengusaha atau perusahaan dan buruh selalu di tindas.

“Maka Fraksi Demokrat Lampung Selatan menolak penghapusan upah menimum, serta menolak perjanjian kerja waktu tertentu , UU ini jelas tidak berpihak pada buruh dan tidak mungkin buruh bisa sejahtra.”ujar politisi Demokrat itu.

Sementara itu Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Selatan, Agus Revolusi dalam hal ini yang di wakili sekertarisnya, Ismail Nawawi mengatakan, Partia Demokrat terkait sikap Politik dari awal proses undang-undang Cipta Kerja omnibus law. Partai Demokrat memang sudah menyatakan keberatan keberatan, Puncak dari perjuangan kawan-kawan Fraksi partai Demokrat yang duduk di kursi
DPR RI melakukan wal aout dari pembahasan itu saat rapat paripurna, Senin (5/10/2020) artinya secara politik, keputasan politik itu partai Demokrat tidak bertanggung jawab.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Pasangan Tony-Antoni Resmi Nomor Urut 2

“Dasar kita menolak disahkanya RUU omnibus law itu dari pihak buruh meraka sangat dirugikan secara hak-hak normatif buruhnya itu, tidak terlindungi didalam undang-undang itu.”kata dia.

Dijelaskan “Dari sisi kepastian hukum, apa kelestarian lingkungan keberlangsungan hutan disitu ada, tanah rakyatnya juga tidak terlindungi didalam undang-undang itu,

“Nah jaminan jaminan seperti itu yang kita lihat secara keseluruhan,undang-undang itu tidak berpihak kepada Rakyat tidak menguntungkan Rakyat, lebih condong pada memberi karpet merah, memberi kemudahan pada pengusaha para pemilik modal, untuk melakukan infestasi Indonesia, yang jelas infestasi itu ya ekploretasi. ekploretasi sumberdaya alam, ekploretasi Manusi, itu yang kita tolak. Komitmen partai Demokrat seperti itu,”tukas Ismail mewakili ketua DPC Demokrat Lampung Selatan.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Pasien Covid-19, Nomor 75 Asal Kecamatan Sidomulyo Meniggal

Lebih lanjut dia mengatakan, menyikapi hal tersebut, sikap DPC Partai Demokrat terkait sikap politik Fraksi Demokrat DPRD Lampung Selatan. Kita segaris, kita segaris lurus kita senapas dengan kebijakan DPP partai Demokrat terkait undang-undang omnibus law itu

“Untuk kedepan pertai Demokrat, terkait undang-undang ini sudah disahkan, dan diundangkan Kemaren itu, selanjutnya langkah-langkah politik kita masih nunggu rincian, langkah politik seperti apa arahan dari DPP terhadap seluruh DPC karena kita juga masih mengkonsolidasikan ini.”imbuhnya.

Selanjutnya Ismail meneruskan ucapan maaf ketua Umum DPP Partai Demokrat, Melalui media ini, Saya meneruskan permohonan maaf ketua umum DPP Partai Demokrat, Mas Arimukti Hudoyono AHY mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia khususnya buruh dan pekerja atas disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.
“Saya mohon maaf pada masyarakat Indonesia, khususnya buruh dan pekerja, karena kami belum cukup suara untuk bisa memperjuangkan kepentingan rakyat. Insya Allah kita terus memperjuangkan harapan rakyat,” pungkas Ismail mewakili Ketua DPC partai Demokrat Lampung Selatan saat meneruskan ucapan maaf Ketua Umum Partai Demokrat. (Sg)

banner 728x90