Detasemen Polisi Militer VI/1 Samarinda dan Kodim 0901/Smd Bagikan Masker, 14 Orang Terkena Razia

NASIONAL204 Dilihat
banner 728x90

SAMARINDA.INFODESANEWS –  Penegakan  disiplin protokol kesehatan covid-19 di Kota Samarinda  dalam rangka Hari Ulang Tahun  ke-75 Tentara  Nasional  Indonesia Angkatan Darat, Rabu (30/9/2020) diawali dengan  apel gelar pasukan  yang dipimpin  Komandan Detasemen  Polisi  Militer VI/1 Samarinda  Pomdam  VI/Mulawarman  Mayor  CPM  Teguh  Ariwibowo.

Kegiatan penegakan  protokol kesehatan  Covid-19 ini dilaksanakan  Denpom V1/1 Samarinda Kodim 0901/Samarinda, Polresta Samarinda dan  unsur Pemerintah Kota Samarinda.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Desa Sendangrejo Ngawen Menjadi Lokasi TMMD Tahap I 2024 Kodim Blora 

Operasi disiplin protokol  kesehatan   digelar di empat  titik  keramaian   di Kota Samarinda seperti di Taman Samarendah, Pasar Pagi,  Depan  Mall Mesra  Indah  dan  di Simpang Empat  Rumah Sakit H. Darjad.

Menjadi  sasaran  petugas  dalam penindakan Peraturan  Walikota  Nomor  43 Tahun 2020 tentang  penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalia wabah covd 19.

Dalam  operasi  tersebut  sebanyak 14 pelanggar tidak  menggunakan masker yang terjaring dan mendapat respon spontan positif masyarakat.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Presiden RI Kunjungi Space X

 Dandenpom VI/1 Samarinda Mayor  Cpm  Teguh  Ariwibowo mengutarakan, disamping memberikan sanksi,  petugas juga  memberikan masker secara  gratis dalam  kegiatan  tersebut.

“Operasi melibatkan 70 personel gabungan diharapkan agar masyarakat tetap taat mematuhi protokol kesehatan saat  melakukan  aktifitas  diluar rumah  dan  kasus  wabah  covid-19 di Kota Samarinda diharapkan  tidak  meluas dan kondisi kehidupan masyarakat  kembali normal,”jelasnya.

Penulis Murdi

banner 728x90