LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – – Anggota Koramil 421-03/Pnh Serda Artaji bersama Polri,KUPT Kesehatan, Pol PP dan Aparat Desa Memberikan himbauan kepada masyarakat yang Berjualan dan pembeli di Pasar maupun lingkungan pasar tentang Penegakan Disiplin Untuk Mematuhi Protokol kesehatan selama Pandemi Covid 19,Sabtu(19/9/2020)
Menurut Artaji, Operasi Penertiban Gabungan yang di lakaksanakan selama Pandemi Covid 19 ini bertujuan agar masyarakat yang ada selalu tetap mematuhi Prodesur standar Ptotokol Kesehatan jhususnya bagi para pengunjung pasar dan di tempat-tempat keramaian,
“Sebab pasar tempatnya orang orang yang berkumpul dan belum saling mengetahui kondisi kesehatannya masing-masing. dengan dilakukannya terus operasi kedisiplinan protokol kesehatan dapat menakan angga penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Kabupaten Lampung Selatan”, ujarnya.
Dikatakan, Sehat itu sangat lah mahal oleh karena itu mari kita sama-sama menjaga kesehatan mulai dari diri kita sendiri jangan dampai kita semua terpapar virus,
“Maka dari itu kita semuanya bisa jaga diri masing masing baik di dalam rumah maupun di luar rumah dengan menerapkan 3M, Memakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah melakukan aktivitas, dengan begitu mudah-mudahan kita semua dapat terbebas dari yang namanya Covid-19 ini.”pungkasnya. (Sg)