PENAJAM.INFODESANEWS – Babinsa Koramil 0913-01/Penajam Kodim 0913/PPU melaksanakan rafid test bersama Lurah Saloloang Heru Susanto serta seluruh perangkat Kelurahan termasuk seluruh ketua RT untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 yang bertempat di Kantor Kelurahan Saloloang Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, Rabu (16/9/ 2020).
Babinsa Serda Arbain senantiasa bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan komponen pemerintahan Kelurahan Saloloang serta petugas kesehatan yang ada di lingkungan Puskesmas Petung juga Pusban Kelurahan Saloloang untuk selalu bersama mendisiplinkan warga dengan melakukan Protokol Kesehatan yang salah satunya dengan cara mencegah melalui Rafid Test guna menghindari penularan Covid – 19.
Serda Arbain memberikan contoh kepada masyarakat dalam melaksanakan pencegahan dan memutus mata rantai covid 19 dengan ikut Rafid test bersama seluruh perangkat kelurahan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan PPU melalui Unit Pelaksana Puskesmas Petung yang menghadirkan petugasnya antara lain Tariyun,Said dan Dwi Titah.
Peran aktif Babinsa seperti ini akan berdampak langsung kepada warga sehingga kedisiplinan untuk mematuhi seluruh anjuran dari pemerintah tentang protokol kesehatan termasuk didalamnya Rafid test dapat dilaksanakan dan terealisasikan dengan cepat dsemua Kelurahan dan Desa yang ada di Kabupaten PPU.
Sebagai Babinsa kami terus akan memonitor terhadap warga yang akan menjalani rapid test, karena akan mengetahui kondisi di wilayah dalam masalah penyebaran Virus Covid 19.
“Mari kita lindungi diri kita sendiri dengan keluarga dengan mentaati apa yang telah di canangkan oleh pemerintah, untuk selalu melakukan social distancing atau physical distancing. Juga dirumah saja kalau memang tidak perlu untuk keluar, biasakan mengunakan masker, dan cuci tangan, ” kata Babinsa.
Penulis Murdi