PENAJAM. INFODESANEWS – Guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona yang berada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kodim 0913/PPU bersinergi bersama Polres PPU, Satpol PP dan BPBD, menggelar apel penegakan disiplin protokol kesehatan dan pembagian masker dan pemberian sembako kepada masyarakat Kelurahan Penajam Kecamatan Penajam Kabupaten PPU, Senin (14/9/2020).
Kegiatan di awali dengan melaksanakan apel bersama di Makopolres PPU yang di pimpin langsung oleh Kapolres PPU AKBP.M. Dharma Nugraha, SIK, dan menyampaikan,” penyebaran Covid 19 di Kab PPU Semakin meningkat semoga dengan dibagikanya masker dan sembako dapat mengurangi penyebaran Covid 19 dan membantu masyarakat kurang mampu yang ada di Kabupaten PPU,”.
Sementara itu di sela-sela kegiatannya Dandim 0913/PPU Letkol Inf Dharmawan menambahkan,” Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran terhadap covid 19, Serta memberikan pemahaman terhadap masyarakat dengan giatkan gerakan 3 M. Yaitu dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dan yang tak kalah pentingnya adalah senan tiasa menjaga keimannan Kita”.
Penulis Murdi