Polres Lutra Gelar Konferensi Pers, Perangi dan Tangkap Pengedar Obat Surga

PERISTIWA224 Dilihat

SULSEL(LUTRA), INFODESANEWS – Perang terhadap narkoba terus digaungkan Polisi Resort (Polres) Luwu Utara. Sudah beberapa pengedar barang terlarang atau obat surga tersebut dibekuk tanpa ampun.

Seperti halnya konferensi pers yang digelar di ruangan Subbag Humas Polres Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) Kamis siang, 3 September 2020.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Lutra, Iptu Ferasmus Rande yang didampingi jajaran Reskoba Polres dan Kasubag Humas Polres Lutra, Iptu Muh Latief.

“Dalam konferensi Pers tersebut Kasat Narkoba Polres Lutra, Iptu Ferasmus Rande mengatakan, berhasil ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis shabu dengan berat kotor 4,46 gram dengan satu unit handphone dan uang tunai Rp.500 ribu,” ungkap Ferasmus

Pria kelahiran Palopo, 12 Desember 1993 bernama Alpian alias Anca ditangkap di Dusun Panasae Desa Pengkajoang Kecamatan Malangke Barat, Selasa 2 September 2020 sekira pukul 14.15 Wita dan tak berkutik. Dan pel