LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – – Pemerintah Desa Karang Sari Kecamatan Jatiagung mengusulkan sertifikat rumah tempat ibadah kepada kepala Badan Pertanahan Negara.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala desa setempat, Romzi, kepada Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Lampung Selatan. Rahmad Saleh Mardani.
“Kami minta agar tanah yang menjadi fasilitas tempat ibadah seperti Masjid, Mushola dan Gereja dapat sibuatkan sertifikat kepemilikan yang menjadi aset desa.”kata dia pada Infodesanews.com. Kamis (27/8 /2020)
“Alhamdulillah apa yang menjadi keinginan kami dapat terealisasi dan sudah langsung dilakukan pengukuran oleh pihak BPN.”imbuhnya
Kami Atas nama pribadi dan pemerintah desa mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak BPN dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
“Alhamdulilah saya mengucap syukur atas respon Bapak Mardani tentang sertifilasi rumah tempat ibadah didesa saya ini,” pungkas Romzi. (Ronald)