Warga Sidomulyo Dibekuk Polisi

INFODESA, PERISTIWA148 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS | Sus (34) warga Dusun Banjar Sari desa Seloretno Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan. Dibekuk Tim Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Tekab 308 Polres Lampung Selatan dikediamanya, Sabtu (4 /7 /2020) sekitar pukul 02.30 wib dini hari.

Berdasarkan informasi yang di dapat Infodesanews.com. Warga Desa Seloretno itu dibekuk polisi lantaranmelakukan tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat) di dusun Sukajaya desa Agom Kecamatan Kalianda, 16 Juni 2020 lalu.

“Tersangka ini merupakan risidivis dengan kasus yang sama.”kata Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi Yakub.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Menjelang Hari Bhayangkara Ke-74 Polres Lampung Selatan Kembali Bagikan Ribuan Paket Sembako

Dikatakan Pelaku menjalankan aksinya dengan cara mencongkel jendela bagian kamar rumah milik korban.

“Setelah berhasil masuk kerumah korban, pelaku membawa kabur tas milik korban yang berisi uang tunai sebesar Rp1 juta dan Hp serta sejumlah dokumen penting lainnya milik korban.”kata dia.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban, setelah dilakukan penyelidikan dan diduga kuat pelaku adalah Sus, petugas langsung meringkus tersangka saat berada di kediamannya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Kelurahan Mojo Mewakili Jawa Tengah Lomba Tingkat Nasional “Kesatuan Gerak PKK Bangga Kencana Kesehatan”

“Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yamaha Vixion warna silver tanpa dilengkapi Nopol dan 5 unit Hp berbagai merek diantaranya 1 buah Hp merek OPPO A83 warna gold, 1 buah Hp Oppo A3S, 2 Hp Oppo A71, 1 HP oppo A1k, 1 Hp realmi C3 dan 1 buah Hp Samsung diduga hasil kejahatan.Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini tersangka beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek setempat,”pungkas mantan Kapolsek Penengahan itu. (Sg) sumber Humaspolres.

banner 728x90