Desa Campang Tiga Mulai Salurkan BLT DD Tahun 2020

INFODESA262 Dilihat
banner 728x90

(ft dokumentasi Kades Campang Tiga, Masri Efendi saat menyerahkan BLT DD secara simbolis kepada KPM)

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – – Sebanyak 452 Kepala Keluarga (KK) miskin di desa Campang Tiga Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan, mulai menerima bantuan.

Dari 452 KPM KK miskin yang penerima bantuan dengan rincian sebanyak 190 KK miskin penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2020. sedangkan 262 KK lainnya menerima bantuan yang bersumber dari Kemensos.

Kepala desa Campang Tiga Kecamatan Sidomulyo, Masri Efendi, mengatakan bantuan tersebut tersebut merupakan salah satu bentuk kebijakan dan kepedulian pemerintah pusat maupun daerah dalam menanggulangi dampak virus corona atau covid-19, meski saat ini dalam pelaksanaan New Normal atau Tatanan Baru.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Bupati Lamsel Dampingi Ketua Komisi IV DPR RI Meninjau Lokasi Persemaian Permanen

“Salah satunya dengan memperbolehkan dana desa untuk digunakan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat miskin menggunakan dana desa (DD). Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Desa 6/2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020.” kata dia pada Infodesanews.com. usai menyerahkan bantuan yang dilakukan secara simbolis yang dipusatkan di Balai Desa setempat. Kamis (2 /7 /2020)

Dikatakan setiap keluarga penerima manfaat BLT DD memperoleh bantuan Rp 600 ribu Dengan kata lain BLT dana desa selama 3 bulan, dengan sasaran bagi warga miskin yang belum menerima PKH dan BPNT serta BST.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Danramil Banjarsari dan Anggota Semprot Disinfektan Cegah Virus Covid - 19

“Adapun teknis dan mekanisme dalam pencairannya melalui BRI. Yang sebelumnya dilakukan pendataan, oleh relawan desa lawan Covid-19. Kemudian data calon penerima BLT desa divalidasi dan difinalisasi dalam rapat Musyawarah Desa Khusus.”kata dia.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan data agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pendataan KPM. Kemudian ditetapkan dan dokumen ditandatangani kepala desa. Selanjutnya dokumen penetapan data penerima BLT Desa dilaporkan dan disahkan oleh Bupati.

“Untuk pencarian BLT dana desa ini melalui BRI. Sesuai dengan tahapan dan pencairan DD.”kata kepala desa dua periode itu. (Sg)

banner 728x90