SULSEL (LUTRA), INFODESANEWS – Warga Dusun Rante Pulio Desa Bungadidi Kecamatan Tana Lili Kab upaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel), inisial IP lima bulan jadi buron berhasil diciduk sat Reskrim Polsek Bone-Bone, pada hari Jumat kemarin (19/6/2020) IP menjampret dengan kekerasan kepada Sardiana Kadir.
Korban Sardiana Kadir melapor ke Polisi setelah dijampret dengan kekerasan, uang dibawa lari Rp.400.000, pada 31 Januari 2020 lalu, dengan nomor LPB/06/11/2020/SKPT tanggal 1 Februari 2020.
“Tersangka IP ditangkap pada 19 Juni 2020 kemarin sore sekira pukul 17.00 Wita,” kata Kapolsek Urban Bone-Bone AKP Harold pada media ini melalui via jejaring WhatsApp, Sabtu (20/6/2020) malam.
Dalam penangkapan tersangka IP pencurian kekerasan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Urban Bone-Bone Polres Luwu Utara, Bripka Amri bersama timnya Bripka Irmansyah, Bripka Hasbullah, Bripka Habibie dan Bripka Haryanto.
Dan juga sewaktu penangkapan tersangka IP dirumahnya Dusun Rante Pulio Desa Bungadidi, diambil juga motor Jupiter MX yang dipakai saat menjampret. (yustus)