Dua Pelaku Jambret Dihakimi Masa

INFODESA, PERISTIWA217 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – – Dua pelaku kejahatan babak belur dihakimi masa di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Desa Kotadalam Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan. Jum,at (19 /6 /2020) sekira pukul 12:15 wib.

Berdasarkan informasi yang di dapat Infodesanews.com, dua pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura pura menjadi tukang pijat refleksi dan mendatangi rumah korban,

Pada saat korban, Rakem (90) warga Desa Sidodadi Kecamatan Sidomulyo, sedang duduk di teras sendirian, pelaku langsung menghampiri korban dan menawarkan jasa pijatnya, di duga hendak memijat pelaku menarik kalung emas dan bandulnya seberat 14 gram milik korban.

Setelah pelaku narik kalung hingga lepas, korban teriak, seketika pelaku mengatakan kalungnya lepas dan memberikan kembali. Namun kalung yang dikembalikan oleh pelaku kalung imitasi yang sudah dipersiapkan oleh palaku.
“Saat kejadian saya di belakang mendadak dengar nenek teriak, saya langsung ke teras,” kata Yudi (37) cucu korban.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Sejumlah Anggota DPRD Lamsel Kawal Pendistribusian Sembako Di Kecamatan Jatiagung

Melihat pelaku hendak kabur dan meninggalkan kalung emas palsunya cucu korban langsung teriak minta tolong dan mengejar.
“Keduanya naik motor pakai langsung kabur,” ujarnya

Pada saat di kejar, sempat kehilangan jejak, beruntung di saat bersamaan melintas mobil anggota Polsek Sidomulyo, Bripka Masruri Rahman bersama istrinya.

Dengan naluri seorang anggota Polisi yang bertugas sebagai Provost Polsek Sidomulyo itu langsung ikut mengejar.
kedua pelaku dengan menggunakan mobil hingga ke Jalinsum Desa Kotadalam.
“Motor pelaku terhenti karena di pepet mobil,” kata Sahroni (41) warga sekitar

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Ini Kata LO Pasangan Nanang-Pandu Terkait Berkas Pendaftaran Ke KPU

Kedua pelaku diperkirakan berusia 30 tahunan langsung di amankan kedalam mobil, namun sempat terjadi pemukulan dilakukan warga yang sebelumnya ikut mengejar.
“Bang Ruri sampai nyembah-nyembah biar pelaku tidak di massa, mungkin kedua pelaku sudah mati,” kata dia lagi.

Sementara itu Kapolsek Sidomulyo Iptu Hengky Darmawan mengatakan kedua pelaku langsung diamankan ke Mapolres Lampung Selatan untuk menghindari amuk massa.
“Kami langsung bawa ke Mapolres Lamsel, menghindari amuk massa,” ujarnya.

Nampak ratusan massa yang masih kesal ulah pelaku masih berkumpul di Mapolsek, sedangkan barang bukti yang diamankan satu sepeda motor Honda Beat, Tas selempang warna hitam berisikan tiga kalung dan gelang emas imitasi serta alat pijat yang di duga milik pelaku. (Sg)

banner 728x90