Hari Ketiga, Penyaluran BLT DD dilaksanakan Secara Serentak Di 31 desa

INFODESA83 Dilihat

PATI, INFODESANEWS – Bupati Pati Haryanto hari ini (8/6/20) bersama dengan Wakil Bupati Pati Saiful Arifin (Safin), melakukan monitoring penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap pertama, dengan didampingi sejumlah pejabat terkait.

Di hari ketiga ini, penyaluran BLT DD dilaksanakan secara serentak di 31 desa. Sedangkan di hari pertama, ada sebanyak 164 desa dan hari kedua sebanyak 118 desa.

“Kami beberapa hari memonitor penyaluran BLT DD ini, dan kali ini monitoring dimulai dari Desa Jambean Kidul Kecamatan Margorejo, Desa Keboromo Kecamatan Tayu dan Desa Ngepungrejo Kecamatan Pati”, ujar Bupati.

Lebih lanjut Haryanto menuturkan bahwa bantuan yang diberikan tidak bisa dibagi rata, lantaran bantuan itu jenisnya beda.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
M, Akyas Kembali Sapa dan Serap Aspirasi Masyarakat

“Ada PKH, BPNT, BPNT Perluasan, dari Provinsi, serta BLT DD ini yang apabila kurang ditambah BLT Pemkab”, ujarnya.

Bupati mengatakan apabila ada warga yang menggeruduk, Kades seharusnya tidak perlu khawatir jika bantuan yang ada memang diberikan untuk warga dan benar secara aturan.

“Apabila ada satu dua orang yang belum mendapat, agar segera di respon. Kalau ada KTP KK nya ya pasti cepat untuk direspon. Sedangkan kalau ada yang kaya kok minta bantuan, itu ya keliru, harusnya yang kaya membantu yang kurang mampu”, tegas Bupati.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Bupati Lamsel Terus Gulirkan Program Bedah Rumah

Haryanto menegaskan, warga yang mendapat BLT di luar PKH dan BPNT memang warga kurang mampu yang saat ini terdampak pandemi Covid – 19. Mereka itulah yang saat ini juga mendapat perhatian dari pemerintah.

“Oleh karena itu saya pacu mulai dari Sekdes, Kades, hingga Camat, sebab hal ini tidak bisa ditunda sebab semua itu program nasional.

Untuk Penyaluran bantuan dilakukan di masing-masing balai desa. Para penerima bantuan diundang langsung untuk menerima dana tunai senilai Rp 600 ribu.

“Nantinya, mereka juga akan menerima nominal serupa pada pencairan tahap dua dan tiga”, pungkasnya.(@gus)