SULSEL(LUTRA), INFODESANEWS – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) mencabut status tanggap darurat, Minggu (7/6/2020) kemarin, sejalan dengan tidak adanya kasus baru Covid-19.
Bumi Lamaranginang julukan Kabupaten Luwu Utara melaporkan tidak ada lagi kasus baru hingga kemarin, Minggu (7/6/2020) malam.
Ketua Gugus Tugas melalui Sekretaris Muslim Muhtar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Berencana Daerah (BPBD) dengan otoritas mengakhiri keadaan tanggap darurat Corona kemarin, Bupati telah mencabut status tanggap darurat di Bimi Lamaranginang. Keputusan itu memungkinkan para pebisnis di wilayah Bumi Lamaranginang dapat memulai kembali usahanya.
Dengan dicabutnya status tanggap darurat tersebut dari Posko di dua batas Kabupaten Luwu-Lutra dan Lutra-Luwu Timur yang sudah mengalami penurunan kasus infeksi baru.
“Sementara itu Juru Bicara (Jubir) Covid-19 Lutra, I Komang Krisna pada media ini melalui via jejaring WhatsApp, Senin (8/6/2020) mengatakan bahwa kasus konfirmasi positif corona sampai 7 Juni 2020 malam kemarin madih tetap berjumlah 43 kasus, tapi kasus ini sudah berangsur-angsur mengalami progres yang signifikan. Sudah lebih separuh orang terkonfirmasi positif corona telah dinyatakan sembuh dari virus corona, atau sudah 31 orang sembuh, sisanya 11 orang masih dirawat, dikarantina serta satu meninggal. Maka tingkat kesembuhsn corona di Bumi Lamaranginang 72 persen,” terang I Komang Krisna.
Setidaknya ada gambaran bahwa Pemerintah Daerah Lutra terus berupaya melakukan berbagai strategi penanganan corona supaya kurva kadus corona terus menurun sampai memasuki era new life normal di Kabupaten ysng berjuluk Bumi Lamaranginang ini.
“Indikasi bahwa puluhan kasus konfirmasi positif corona dari klaster Temboro Magetan Jawa Timur, klaster Palopo, klaster rumpun keluarga dan klaster padar Sentral Masamba bahwa Pemda Lutra melalui Gugus Tugas yang dikomandani Bupati Lutra Indah Putri Indriani telah bekerja keras, cerdas, maksimal menelusuri kasus konfirmasi positif secara masif melalui metode Contact Tracing terhadap seluruh orang yang pernah kontak langsung dengan kasus terpapar positif,” terang I Komang Krisna.
Sekadar diketahui bahwa, Bupati Indah Putri Indriani mengatakan, untuk memutus sebaran penularan virus corona dibutuhkan kerjasama dan kolaborasi antar seluruh pihak, dari Pemerintah, Polri, TNI, Perbankan, Organisasi Keagamaan, Kemasyarakatan, Kepemudaan, PMI/Kemanusiaan, Kaum perempuan dan seluruh komunitas yang memiliki kepedulian pada virus corona ini.
Terkait dana anggaran penanganan Covid-19 di Bumi Lamaraginang,” kata Muslim Muhtar melalui Bupati Lutra sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 menjelaskan bahwa, anggaran Rp. 32.828.453.425 angaran ini adalah Refocusing dan Realokasi APBD 2020, yang membiayai tiga item kegiatan, yakni penanganan kesehatan Rp. 22.184.829.925, penyediaan jaring pengaman sosial Rp. 9.203.623.500 dan serta penanganan dampak ekonomi di Bumi Lamaranginang Rp. 1.440.000.000,” pungkas Muslim Muhtar. (yustus)