BLORA, INFODESANEWS – Kepala Kejaksaan Negeri Blora Rabu, 3 Juni 2020 di sambangi sejumlah elemen masyarakat Blora diantaranya DPK – GNPK Kab. Blora, JKPK Blora, FORKOM Blora Selatan dan Utara, Pending Mas dan GERAM untuk mengetahui keseriusan Kejaksaan Negeri Blora dalam mengusut kasus desa Pilang.
Kedatangan elemen masyarakat di sambut kepala kejaksaan di ruang Kerjanya dengan melakukan protokol kesehatan yang ketat sehingga media tidak di perkenankan meliput secara langsung.
Dalam kesempatan itu Muhammad Adung, SH kepada Infodesanews mengungkapkan bahwa pembatasan keikut sertaan dalam meliput di ruang bersama rekan2 elemen di batasi karena kejaksaan masih menerapkan protokol kesehatan terkaid covid-19.
” Kita masih memberlakukan protokol kesehatan sehingga auden yang mengikuti ini masih kita batasi,” ujarnya.
” Kita akan berikan waktu ke media nanti untuk melaksanakan press relis,” ujarnya sambil persilahkan media keluar ruangan
Tak banyak data yang di dapatkan, sampai berita ini di relis, 10.59 WIB masih berlangsung rapat tertutup yang di pimpin kepla kejaksaan Blora I Made Sudiatmika, SH dan di dampingi Muhammad Adung, SG kepla seksi Intelejen Blora.***Red.