PATI,Infodesanews.com – Bupati Pati Haryanto bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Pati Suharyono dan Kepala BPJS Kabupaten Pati, Kamis (28/5), melaksanakan Launching Sistem Antrian Online Terintegrasi dengan Bridging Simpus Puskesmas wilayah Kabupaten Pati serta Bridging Antrian RSUD Soewondo Pati dengan Aplikasi Mobile JKN.
Acara yang dihadiri oleh beberapa kepala Puskesmas ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Haryanto saat diwawancarai usai me-launching acara tersebut mengatakan bahwa pihaknya sangat setuju dengan diberlakukannya antrian secara online.
“Terlebih bahwa aplikasi online ini, se – Indonesia baru Puskesmas di Kabupaten Pati yang melaksanakan. Ini salah satu keberhasilan yang luar biasa”, ujarnya.
Ia berharap agar inovasi ini dapat diteruskan. Dan hingga saat ini, menurutnya sudah ada 11 Puskesmas di Pati yang telah melaksanakan.
“Sedangkan 18 puskesmas lainnya, akan saya pacu untuk dapat menyerupai 11 Puskesmas lain yang telah menerapkan. Sebab ini memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Dengan demikian masyarakat tidak akan jenuh menunggu antrian”, terangnya.
Sementara itu Kepala BPJS Pati Tarmuji mengatakan bahwa faktor dicetuskannya launching aplikasi tersebut lantaran selama ini masyarakat pengguna BPJS seringkali menunggu antrian yang begitu lama ketika berobat di Puskesmas.
“Yang sering kami temukan ialah, pasien datang berobat itu pagi – pagi sekali, bahkan subuh sudah mencari antrian. Oleh karena itu, dengan adanya aplikasi ini, pengguna BPJS yang hendak berobat tak perlu datang pagi – pagi mencari antrian”, ujarnya saat dikonfirmasi.
Melalui aplikasi ini, lanjutnya, mereka yang mengantri dan misalnya mendapat nomer 50, apabila antrian yang berjalan baru 5 nomer, mereka tak perlu repot datang langsung dan menunggu. Tapi vukup menunggu di rumah dan mengerjakan hal lain dahulu.
“Bisa dipantau. Jadi apabila nomer antrian sudah mendekati nomer antrian pasien, bisa kemudian datang ke lokasi. Harapannya dengan aplikasi ini, pasien yang berobat di Puskesmas tak perlu menunggu lama. Cukup setengah jam atau 1 jam”, imbuhnya.
Begitupun apabila pasien mendapat rujukan ke rumah sakit, tak perlu menunggu antrian yang lama sejak pagi. Sebab sistem yang diberlakukan sama ketika mendaftar antrian di Puskesmas.
“Semoga ini menjadi hal yang baik, terlebih saat ini di tengah kondisi pandemi”, pungkasnya.(@gus)