BLORA, INFODESANEWS – Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMD, Gartini, S.Sos, MA, menyampaikan upaya penanganan dampak Covid-19 dari program penyaluran BLT Dana Desa keluarga miskin non DTKS yang belum mendapatkan BLT Dana Desa bulan pertama, bisa masukkan dalam usulan penyaluran bulan kedua dengan melalui Musdes, Jumat, 29 Mei 2020.
“Mulai 15 Mei hingga 20 Mei 2020 kemarin telah direalisasikan BLT Dana Desa sejumlah 24.674 KPM yang besarannya Rp 600 ribu per KPM. Sehingga yang terserap sudah Rp 14.804.400.000,- di 271 desa se Kabupaten Blora,” ucap Gartini.
Selanjutnya, pada tanggal 28 Mei 2020 telah dilaksanakan rakor dengan seluruh Camat, Kasi Pembangunan se Kabupaten Blora, Bank Jateng, PD BPR BKK, PD BPR Blora Arta, serta dihadiri Inspektorat, Staf Khusus Bupati guna evaluasi penyaluran BLT Dana Desa bulan pertama dan persiapan penyaluran bulan kedua.
“Bagi keluarga miskin non DTKS yang belum mendapatkan BLT Dana Desa bulan pertama, bisa masukkan dalam usulan penyaluran bulan kedua dengan melalui musyawarah desa khusus dan revisi peraturan Kepala Desa,” ujar Gartini.
Hal ini menurutnya harus dilakukan karena kemarin di bulan pertama masih dijumpai keluarga miskin non DTKS yang belum masuk usulan BLT Dana Desa.
“Untuk penyaluran bulan kedua rencananya akan dilakukan pertengahan bulan Juni 2020 dengan menggandeng beberapa bank terkait seperti bulan pertama kemari,” pungkasnya. (Tim Liputan Prokompim Blora)