Menko Polhukam Mahfud MD Menegaskan Percepatan Penanganan Covid-19

INFODESA4 Dilihat
banner 728x90

SAMARINDA, INFODESANEWS – Danrem 091/ASN Kolonel Inf Cahyo Suryo Putro dan Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi video conference dalam rangka arahan, Menko Polhukam Mahfud MD di Ruang Heart Of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Senin (18/5/2020).

Dalam arahannya, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak melarang tapi tetap mengkampanyekan secara massif dan besar-besaran bahwa salat berjamaah di tengah pandemi Covid-19 sangat berbahaya.

“Pemerintah bersama Forkopimda harus melakukan pengamanan dan ketertiban semaksimal mungkin dengan melibatkan anggota TNI, Polri dan Satpol PP. Lakukan protokol kesehatan dengan sangat ketat. Yang terpenting Salat Ied bisa dilaksanakan di zona hijau dan semua harus berpedoman dengan kebijakan yang dibuat. Pemda bekerjasama dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat agar menyampaikan kepada masyarakat agar Salat Ied dirumah saja,” jelas Mahfud.

BACA SELENGKAPNYA :  Nanang Ermanto: Pramuka Merupakan Salah Satu Organisasi Pembentuk Karakter Anak Bangsa,

Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengungkapkan sesuai arahan Pemerintah, maka disampaikan kepada seluruh masyarakat Kaltim agar kegiatan salat berjamaah yang massif, seperti Salat Ied ditiadakan.

“Jadi tadi kita sudah menerima arahan dari Menko Polhukam, Mendagri, Menteri Agama, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), Kepala BNPB atau Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bahwa sesuai yuridis Permenkes Nomor 9 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan keagamaan berskala besar.

Termasuk Salat Ied yang dilaksanakan setiap tahun pada Hari Raya Idul Fitri untuk ditiadakan,” ungkap Hadi Mulyadi seusai mengikuti video conference Rakor Pengamanan dan Penegakan Protokol Kesehatan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H,

BACA SELENGKAPNYA :  Penuhi Target Capaian, Babinsa Koramil Kota Bangun Gencar Lakukan Pendampingan Vaksinasi Pada Lansia

Hadi menyebut analogi yang disampaikan Gubernur DKI Anies Baswedan sangat bagus, dimana salat wajib berjamaah seperti salat Jumat sudah hampir enam minggu ditiadakan di masjid. Dan kenapa tidak dengan salat Ied yang merupakan salat sunnah. Semua itu dilakukan tidak lain untuk mencegah penyebaran Covid-19 secara massif.

“Balikpapan juga nanti kita imbau untuk tidak memberikan kelonggaran dalam hal ini. Demikian juga kabupaten dan kota lainnya di Benua Etam. Kita harap dapat serius dan tegas untuk kegiatan ibadah ini. Insya Allah tahun depan kita sudah bisa melaksanakan Salat Ied bersama-sama lagi setelah pandemi ini selesai,” ujar Hadi.

Penulis Murdi

banner 728x90