Kapolsek Jati Agung Membenarkan Pihaknya Telah Menerima Laporan Dari Pj Kades Margo Mulyo

INFODESA, PERISTIWA401 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Kapolsek Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Iptu A, Mayer Siregar membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait pencemaran nama baik,

Iptu Anwar Mayer Siregar, mengatakan pada tanggal 13 Mei 2020 pihaknya telah menerima laporan dari saudara Yudi Kusuma terkait persoalan yang dialami.
Iya kami telah menerima laporan dari pelapor Pj Kades Margo Mulyo, terkait permasalahannya terkait tuduhan yang di lakukan oleh mantan perangkat desanya.

“Saat ini kemi sedang mendalami dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.”kata dia pada Infodesanews.com, saat di temui di ruang kerjanya. Sabtu (18 /5 /2020)

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Kades Rawa Selapan Sujarno Kebut Pembangunan Desa Tahun 2018

Ditempat terpisah Kasi Pemerintahan desa setempat, Supendi mengaku bahwa dirinya telah di panggil oleh pihak Polsek Jati Agung untuk dimintai keterangannya terkait permasalahan tersebut.
“Iya mas tadi saya di panggil pihak Polsek untuk dimintai keterangan sabagai saksi terkait laporan yang dilakukan Pj Kades Margo Mulyo.”kata dia.

Menurut Supendi penahanan gaji yang dilakukan oleh pj kades Margomulyo selama 1 bulan gaji itu tidak benar. Karena sebelumnya telah dilakukan musyawarah dengan hasil kesepakatan dana itu dialihkan untuk kegiatan bakti sosial serta penambahan operasional sesuai dengan hasil musyawarah pada rapat BPD dan pendamping dari pihak Kecamatan,
“Pada saat dilakukan rapat selain parangkat desa lainya yang hadir saudara Rudi Subardan pun ikut hadi dalam rapat itu ujarnya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Dihari Kelahiranya Nanang Dapat Kejutan Dari Para Kepala OPD Dan Ketua DPRD

Dijelaskan terkait pemotongan gaji sebesar Rp.150.000 itu atas dasar kesepakatan bersama, awalnya Saya saya yang mempunyai ide.

“Namun akhirnya di setujui oleh, Kepala Dusun, Dusun III Sdr.Ngatimo dan Sukardi selaku Kepala Dusun, Dusun II termasuk Rudi Subardan yang saat itu masih menjabat sebagai kepala Dusun, Dusun IV.” pungkasnya.

Berikut berita acara kesepakatan bersama.

(Ronald)

Sebelumnya di beritakan dengan judul
https://blora.bromohosting.com/pj-kades-margomulyo-yudi-kusuma-laporkan-mantan-kadusnya/

banner 728x90