Pencairan BST di Kantor Pos Baebunta Hari Pertama, Warga Hiraukan Himbauan Pemerintah Berkerumun

NASIONAL255 Dilihat
banner 728x90

SULSEL(LUTRA), INFODESANEWS – Pencairan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah melalui Kemensos RI dimulai Rabu (13/5/2020) melalui kantor Pos. Pada hari pertama itu, masyarakat terlihat berdesakan duduk berkerumun di kantor Pos dan sudah mengabaikan himbauan Pemerintah untuk jaga jarak, bahkan ada tidak memakai masker.

Salah satu lokasi pencairan BST di Kantor Pos Baebunta yang berada di Jalan Trans Sulawesi Desa Baebunta Kecamatan Baebunta. Kantor Pos Baebunta digunakan untuk penyaluran BST bagi warga di wilayah Kecamatan Baebunta, Baebunta Selatan, Sabbang dan Kecamatan Sabbang Selatan.

Pantauan wartawan media ini di kantor Pos Baebunta, mayoritas warga berdatangan mengenakan masker dan adapula tidak pakai masker. Namun, masyarakat terlihat berkerumun dan berdesakan saat mengantri. Hal itu tak sesuai himbauan pemerintah agar masyarakat melakukan physical distancing atau jaga jarak sebagai upaya pencegahan persebaran Covid-19.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Pjs Danramil 04/Jebres hadiri Grand Opening Graha TA Media Grup Surakarta

Ditemui salahsatu warga Desa Sassa’ Kecamatan Baebunta, “Rizal yang datang mengantar keluarganya mengatakan, bahwa ini perlu pemerintah mengevaluasi pencairan BST di Kantor Pos, karena apa? Ini rerkait tak dipenuhinya protokol pencegahan Covid-19 pada pencairan BST hari pertama,” tutur Rizal menjelaskan kondisi ini bisa menyebabkan sebaran virus Cirona karena perlu kita ketahui bahwa Kecamatan Baebunta sudah ada warga yang terkonfirmasi positif corona.

Rizal warga Desa Sassa’ dengan nada kesal mengatakan, “tolong pihak Pemerintah Kabupaten supaya koordinasikan dengan Pemerintah Kecamatan dan polisi serta TNI, untuk memperketat jaga jarak tempat duduk dan antrean, lokasi loket bisa ditambah beberapa lokasi. Selain itu, jika masih ada penumpukan warga yang mencairkan dana, waktu pencairan bisa diperpanjang,” usul Rizal.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Peningkatan Kinerja Humas Polres Majalengka Melalui Supervisi Bidhumas Polda Jabar

Ditempat terpisah, Camat Baebunta, Andi Yasir Pasandre, mengatakan ada dua cara pencairan BST kepada para penerima yakni melalui rekening bank yang ditunjuk pemerintah serta Kantor Pos.

“Untuk pencairan di kantor Pos, kami bersama Polsek dan Koramil sudah meminta agar dilakukan physical distancing dan ada pengaturan waktu sehingga tidak terjadi penumpukan, tapi himbauan kami tak dihiraukan masyarakat karena uang,” jelas Camat Baebunta.

Terkait data penerima BST, “warga harus jujur jika ada warga yang dobol mendapatkan bantuan sosial ini, melaporlah segera, karena apa bantuan ini di masa pandemi Covid-19, semua warga kepingin juga mereka mendapatkannya, jadi jujurlah pada Allah SWT,” pesan Andi Yasir Pasandre. (yustus)

banner 728x90