BLORA, INFODESANEWS – Pemerintah Kabupaten Blora melalui Tim Gugus Tugas Percapatan Penanganan (GTPP) Covid-19 pada hari ini, Jumat (8/5/2020), kembali menyampaikan update perkembangan terbaru terkait kondisi persebaran virus Corona.
Kali ini update disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Blora selaku Wakil Ketua GTPP Covid-19 yang diwakili oleh Kasi Perdata dan TUN, Imam Tauhid, SH, didampingi Direktur RSUD dr. R. Soeprapto Cepu, dr. Fatkhur Rokhim dan Sekretaris Dinsos P3A, Ir. Tedy Rindaryo W.
Bertempat di Media Center Posko GTPP Covid-19, pihaknya menyampaikan bahwa hingga saat ini berdasarkan data yang masuk pukul 10.00 WIB masih ada OTG sebanyak 147 orang, ODP sebanyak 44 orang, dan PDP 22 orang masih diawasi.
“Sedangkan positif rapid-test jumlahnya ada 25 orang, lalu positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab sebanyak 6 kasus, dua diantaranya sudah meninggal dan empat sisanya masih dalam perawatan. Semoga yang empat ini bisa segera sembuh,” ucap Imam Tauhid, SH.
Pihaknya menambahkan bahwa hingga semalam pukul 21.00 WIB, jumlah pemudik di Kabupaten Blora mencapai 29.961 jiwa. Kepada seluruh pemudik ini diminta untuk lapor ke pihak desa dan melakukan isolasi diri secara mandiri selama 14 hari.
“Saat ini Blora sudah dinyatakan status tanggap darurat Covid-19, oleh sebab itu kami minta masyarakat bisa patuh dan mengikuti arahan pemerintah untuk bersama-sama memutus mata rantai persebaran dan penularan virus Corona ini,” tegasnya.
Selanjutnya Imam Tauhid, SH menyampaikan bahwa selama pandemi Covid-19 ini kegiatan pelayanan hukum di Kejaksaan Negeri Blora tetap berjalan. Sedangkan untuk persidangan dilakukan secara virtual, streaming.***Tim.