JAKARTA,Infodesanews.com – Belum Genap Seminggu, Petugas kepolisian dari Polsek Metro Taman Sari telah berhasil menangkap pelaku penusukan terhadap seorang wanita di salah satu hotel di Tamansari di beberapa waktu lalu.
Dari aksi pelaku itu terbilang brutal karena pelaku menusuk korban sebanyak 12 kali.”selain itu, Kapolsek Metro Taman Sari Akbp Abdul Gofur menjelaskan saat live streaming melalui akun instagram @polsekmetrotamansari bahwa telah terjadi kasus pencurian dengan kekerasan dan percobaan pembunuhan di sebuah hotel dikawasan taman sari jakarta barat yang terjadi beberapa hari yang lalu
Maka dengan hasil penyelidikan tersebut kami berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku diantaranya berinisial M als Konong (22) seorang driver Ojol warga setia kawan ujung duri pulo gambir jakarta pusat.” dia bersangkutan merupakan pelaku utama yang melakukan perampokan dan percobaan pembunuhan sedangkan tersangka lainnya kini berhasil kami amankan yaitu IR ( 39 ) warga kembangan jakarta barat pelaku penadah dari hasil kejahatan itu.
Dalam kejadian tersebut berawal mula diantara korban seorang remaja perempuan berinisial ES ( 19 ) melakukan janjian untuk ketemuan terhadap pelaku M als Konong (22) untuk berkencan di sebuah hotel dikawasan taman sari jakarta barat pada hari minggu, (3/5/2020).
Selanjutnya, korban dengan pelaku berkenalan dengan aplikasi jejaring media sosial yang dikenal dengan aplikasi michat setibanya ditempat yang sudah ditentukan kemudian pelaku menyerahkan uang kepada korban sebanyak Rp 600.000 kemudian melakukan hubungan intim sebanyak 1 kali
“Kemudian Pelaku akhirnya melakukan penganiayaan setelah berhubungan intim dengan menggunakan senjata tajam yang sudah disiapkan oleh pelaku yang disimpan dibalik lipatan baju yang sudah dilepas setelah berhubungan badan,”kata abdul gofur kepada awak media.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Dicky Fertofan menjelaskan dimana motif pelaku awalnya kesal terhadap korban.” dimana pelaku mendapat hinaan terhadap korban yang berawal mula korban merasa kecewa terhadap pelaku yang tidak tepat waktu sesuai dengan awal mula janjian untuk ketemuan
“Dengan demikian, korban dan pelaku akhirnya cekcok serta meronta – ronta meminta pertolongan hingga mengalami penganiayaan dan korban mengalami luka tusukan sebanyak 12 kali, Jumat (8/5/20).
Maka setelah korban pingsan pelaku kemudian mengambil barang milik korban berupa 1 unit Handphone merk Oppo, Uang Tunai dan sebuah Cincin emas Milik korban serta berhasil mendapatkan barang korban kemudian pelaku meninggalkan korban yang sudah mengalami luka tusukan tersebut.
Akhirnya kami yang mendapati adanya laporan tersebut kami langsung bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan bukti dan saksi.
“Setelah itu, tim segera mengidentifikasikan pelaku dan kemudian kami melakukan penangkapan serta berhasil mengamankan pelaku maupun penadahnya
“Masih lanjut, saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku utama berinisial M als Konong (22) malah melakukan perlawanan sehingga anggota kami melumpuhkan terhadap tersangka,”cetus Kompol Dicky Fertofan .(@shari)