LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Meski di tengah pandemi wabah Covid-19 Pemerintahan desa Karang Sari Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan tetap fokus menjalankan program pembangunan desa melalui Dana Desa (DD) tahap 1 tahun 2020.
Kepala desa Karang Sari, Romsi
mengatakan, Pembangunan desa yang mengunakan DD tahun 2020 kami kerjakan sesuai dengan APBDesa yang telah menjadi prioritas dalam kesepakatan pada saat melakukan musyawarah dan sesuai dengan tahapan penerimaan Anggaran,
“Untuk penerimaan anggaran dana desa tahun 2020 di tahap 1 ini kami laksanakan pembangunan berupa Pemasangan paping blok ditiga titik yang ,yaitu di Gang Damai Dusun 1b sepanjang 167 meter, Gang Mangga dusun 3b sepanjang 133 meter serta Gang Asyifa dusun Warung Gunung sepanjang 112 meter yang menelan anggaran sebesar Rp.110.000.000. juta rupiah.”kata dia.
Dijelaskan Anggran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) “Selain digunakan untuk pembangunan infrastruktur berupa paping blok dengan pengerjaanya cara Padat Karya, oleh masyarakat sekitar, juga digunakna untuk pemberdayaan masyarakat dan pelatihan aparatur desa dengan tupoksinya masing-masing.
“Meski saat ini semua pihak mulai Pemerintah pusat Provinsi dan Daerah juga tingkat desa tengah berupaya kerasa untuk melawan dan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang penyebaran sangat masif. Namun untuk program pembangunan kami tetap laksanakan. Sebab pembangunan merupakan salah satu program Desa yang menjadi prioritas dan sudah masuk RAB APBDesa. sedangkan pengerjaanya sendiri kami lakukan cara padat karya yang melibatkan langsung masyarakat sekitar.”kata Romsi pada Infodesanews.com. disela sela pelaksanaan Trial, Rabu (6 /5 /2020)
Dikatakan, Tentunya dalam pelaksanaan pengerjaanya kita mengutamakan kualitas dan sesuai dengan RAB. Selain itu kita juga mengutamakan kesehatan dan keselamatan dalam bekerja, apalagi ditengah pandemi wabah Covid-19 seperti saat ini agar tetap Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan membiasakan mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah melakukan aktivitas.
“Saya berharap agar masyarakat dapat menjaga dan merawat pembangunan yang ada dengan cara terus melakukan gotong royong untuk merawatnya. Selain untuk pembangunan di bidang intratukstur Dana Desa (DD) juga digunakan untuk percepatan Penanganan Covid-19 sebesar 30 persen, sesuai dengan peraturan kemendes.”pungkasnya.
Sementara itu Camat Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan, Jhoni Irzal dalam hal ini yang di wakili Kasi Ekobang, Minarni menghimbau kepada seluruh Kepala Desa agar dapat menjaga kualitas dalam pengerjaanya dan dikerjakan sesuai RAB dan spek.
“Jangan sampai hasil pekerjaanya tidak memuaskan apa yang menjadi keinginan masyrakat.” kata dia
Diketahui pelaksanaan Trial di Karang Sari Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan, selain di hadiri kasi Ekobang juga hadir Polsek Jati Agung, Iptu Mayer Siregar, Danramil 421-09/Tjb Kapten Noris Tamin dan Babinsa Bhabinkabtibmas serta Pendamping Kecamatan setempat. (Ronald)