KAPOLRES Tegaskan Pendatang Dilarang Masuk Blora

NASIONAL237 Dilihat
banner 728x90

BLORA, INFODESANEWS – Update perkembangan persebaran virus korona di Kabupaten Blora pada hari Minggu (26/4/2020), disampaikan oleh Kapolres Blora, AKBP Ferry Irawan, SIK, selaku Wakil Ketua Tim GTPP Covid-19. Bertempat di media center Posko GTPP Covid-19, Kapolres dalam penyampaiannya didampingi oleh Direktur RSUD dr. R. Soetijono Blora, dan Plt. Sekretaris Satpol PP.

“Berdasarkan data monitoring yang masuk per tanggal 26 April 2020 pukul 10.59 WIB, hingga kini jumlah OTG atau Orang Tanpa Gelaja yang masih diawasi tinggal 8 orang. Sedangkan ODP masih ada 123 orang yang dipantau, PDP ada 11 orang yang diawasi, selanjutnya yang positif Covid-19 ada satu (sudah meninggal). Kami berharap kasusnya tidak bertambah lagi sehingga Blora bisa jauh dari wabah ini,” ucap Kapolres.

“Adapun untuk jumlah pemudik hingga Sabtu malam (25/4/2020), pukul 21.00 WIB semalam ada 25.761 jiwa. Kami memohon kepada masyarakat Kabupaten Blora yang saat ini berada di luar wilayah Blora, untuk sementara tidak kembali ke Blora atau mudik,” tegasnya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Wujud Penghormatan, Kodim 0913/Ppu Gelar Upacara Militer Pemakaman Legiun Veteran 45

Kapolres menekankan bahwa pihaknya telah mendirikan pos penjagaan di perbatasan untuk memperketat arus kendaraan yang keluar masuk ke wilayah Kabupaten Blora.

“Sesuai dengan program pemerintah, per tanggal 24 April kemarin, kita akan mengembalikan setiap kendaraan ataupun masyarakat yang ingin melaksanakan kegiatan kembali atau mudik ke wilayah Kabupaten Blora. Hal ini untuk menjaga keselamatan bersama, mohon dukungannya dari seluruh masyarakat agar bisa patuh,” terang Kapolres.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Kapolres Blora AKBP Saptono S.I.K, M.H Pimpin Upacara Hari Lahirnya Pancasila

Pihaknya juga mengajak agar masyarakat senantiasa meningkatkan ibadahnya terutama bagi umat muslim yang sedang menjalankan puasa Ramadhan, dan berdoa agar wabah virus ini bisa segera selesai.

“Beribadahlah sesuai anjuran MUI dan pemerintah guna meminimalisir persebaran dan penularan virus corona. Hindari maksiat, miras, dan tindak kejahatan lainnya. Kami akan tindak tegas jika ada potensi gangguan kemanan yang bisa mengancam ketenangan ibadah bulan Ramadhan,” pungkasnya.***Tim Liputan.

banner 728x90