LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Akibat dampak wabah Covid-19, Sebanyak 30 Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Kalianda Lampung Selatan, kembali di Asimilasi.
Dari 30 Narapidana yang di asimilasi berasal dari berbagai daerah, diantaranya daerah Lampung Selatan, Pesawaran, Lampung Timur, Pringsewu dan daerah Banten.
Diketahui dalam pemulanganya ke kediamanya masing-masing para Napi pun dikawal dengan ketat oleh anggota Polres Lampung Selatan. Hal tersebut dilakukan selain untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) juga dengan harapan dan catatan dapat merubah prilaku.
Kapolres Lampung Selatan , AKBP Eddi Purnomo, SH, SIK, MM mengatakan sepulangnya para napi tersebut, menjadi tugas masyarakat untuk dapat mengawasi prilakunya.
“Para mantan napi yang di asimilasi memiliki ketrampilan-ketrampilan yang diperoleh dari pembinaan di Lapas Kalianda. Sehingga diharapkan dapat merubah prilakunya,” kata mantan Kapolres Mesuji itu saat melepas kepulangan para Napi di halaman Lapas Kalianda, Jum’at (24/4/2020).
AKBP Eddi juga berharap, puluhan napi yang di asimilasi tersebut, kedepan dapat patuh terhadap aturan pemerintah dan taat terhadap aturan hukum.
“Semoga yang telah diperoleh dari Lapas dapat menjadi hal positif untuk mereka. Kita sama-sama berdoa kepada Allah SW, untuk kebaikan mereka,” ucapnya.
Diketahui, saat melakukan asimilasi terhadap 30 narapidana tersebut, Kapolres Lampung Selatan juga memberikan bantuan berupa sembako kepada mantan warga binaan itu. (Sg /sumber humaspolres )