Hingga 40 hari Kedepan, Kabupaten Blora Masa Tanggap Darurat

NASIONAL148 Dilihat
banner 728x90

BLORA, INFODESANEWS – Pemerintah Kabupaten Blora menyatakan pemberlakukan tanggap darurat persebaran virus Corona atau Covid-19 mulai hari ini, Senin (20/4/2020). Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Djoko Nugroho melalui konferensi pers di media center Posko Gugus Tugas Percepatan Penganganan Covid-19 Kabupaten Blora.

Dengan didampingi Direktur RSUD dr. R. Soetijono Blora, dan Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Bupati menegaskan bahwa masa tanggap darurat ini berlaku hingga 40 hari kedepan.

“Di Kabupaten Blora sudah ada yang terkonfirmasi positif virus Corona ada 3 orang, sekalipun dua diantaranya baru positif berdasarkan rapid test saya anggap positif saja. Dengan begitu kita hati-hati. Oleh sebab itu, saya sebagai Bupati Blora hari ini menyampaikan keputusan saya bahwa mulai hari ini Kabupaten Blora menyatakan tanggap darurat terhadap penyebaran virus Corona selama 40 hari kedepan,” ucap Bupati.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
31 Tangki Air Bersih Dari Alumni STPDN/ IPDN Untuk Untuk Desa Terdampak Kekeringan di Blora

Menurut Bupati, hal ini perlu disampaikan dengan harapan seluruh masyarakat tidak takut, namun justru lebih hati-hati dan waspada terhadap perilaku seluruh masyarakat agar bisa menekan potensi penularan. Pihaknya meminta seluruh masyarakat bisa mengikuti semua petunjuk dan arahan pemerintah dalam rangka memutus dan memperlambat penularan virus ini.

“Kali ini saya akan jelaskan, ada 3 orang yang positif. Yang pertama sudara kita dari Desa Kentong Kecamatan Cepu yang baru pulang dari Jakarta, dalam kondisi sakit dijemput keluarga. Setelah di rapid test, hasilnya positif sehingga saat ini diisolasi di RSUD Cepu,” terang Bupati.

Selebihnya, menurut Bupati, saudara dan tetangga yang kita tracking, yang sempat berinteraksi dengan pasien sekarang sedang diisolasi dan dua hari kedepan akan di rapid test.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Kasihhati:"PT.MNS Grub Pers Terverifikasi Dewan Pers Independen (DPI), Agus Kliwir Terima Sertifikasi Wartawan Utama Independen

“Sedangkan yang kedua adalah saudara kita (laki-laki) yang tinggal di Perumda, memang sudah lama sakit dan pada tanggal 9 April meninggal dunia. Setelah diswab test, kemarin hasilnya dari Pemprov Jateng menyatakan positif Corona. Sehingga kita tracking keluarga, saudara dan tetangganya,” sambung Bupati.

Dari hasil tracking itu, istrinya juga positif berdasarkan rapid test yang dilakukan tenaga kesehatan pada hari Minggu (19/4/2020) kemarin.

“Sekalipun istrinya baru positif berdasarkan rapid test, dalam dua hari kedepan akan kita lakukan swab test agar hasilnya lebih jelas. Ini perlu kehati-hatian. Saudara-saudara kita di rumah sakit baik dokter dan tenaga medis yang pernah merawat pasien tersebut juga kita isolasi. Secara teknis akan dijelaskan Direktur RSUD,” pungkas Bupati.***Tim Liputan.

banner 728x90