BLORA, INFODESANEWS – Pasca diumumkannya hari Minggu 19/04/2020 Blora menjadi Zona merah oleh juru bicara Posko di media center Posko Gugus Tugas Percepatan Penganganan Covid-19 ( PGTPP) Kabupaten Blora. menjadikan stay at Home atau tinggal di rumah terus di dengungkan berbagai kalangan.
Tak terkecuali Humas Polres bertempat di Pers room Pokres Blora memberikan himbauan melalui Insan pers Jawa Tengah ( IPJT ) untuk masyarakat Blora tidak perlu resah dan tetap percayakan kepada pemerintah untuk menangani pandemi covid – 19, Senin, 04/20/2020.
” Warga tetap tenang, Jaga jarak, jika keluar pakai masker dan jaga kebersihan ,” ungkap Arif Nirwanto selaku Paur humas polres Blora
Lebih lanjut dia menyampaikan untuk masyarakat Blora jika tidak perlu sekali, tidak usah keluar rumah.
” Jika dirasa tidak perlu tetap dirumah, biar kami dari Humas dan wartawan yang akan memberikan informasi publik yang dapat di akses melalui webside resmi yang dapat di percaya ,”ungkapnya.
Senada dengan itu penasehat Infodesanews sekaligus penasehat IPJT Blora mengharapkan dengan ditetapkannya Blora menjadi Zona merah warga harus meningkatkan kewaspadaan.
” Perlu masyrakat meningkatkan kewaspadaan karena, musuh kita adalah virus covid – 19 yang tidak tampak,” ungkapnya.
” Biarlah dan menjadi tugas kami sebagai media mencarikan informasi, sehingga masyarakat di rumah dapat mengetahui kedaan diluar dari pemberitaan kami,”pungkasnya. ***Red/edycom