Ganjar Instruksikan Wali Kota Semarang Kaji PSBB Di Semarang

NASIONAL177 Dilihat
banner 728x90

SEMARANG, INFODESANEWS – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memerintahkan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menghitung kemungkinan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Semarang. Ini berkaitan dengan lonjakan kasus terkonfirmasi covid-19 di Kota Semarang.

“Saya kira Kota Semarang harus mencermati betul-betul. Semarang ini sudah masuk kategori merah juga. Jadi harus hati-hati. Kalau kemudian kita tidak bisa mengendalikan akan bisa menambah jumlah pasien,” kata Ganjar, di komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jumat (17/4/2020).

Dia meminta Pemkot Semarang melakukan pengkajian menyangkut aspek sosial ekonomi, transportasi, logistik hingga keamanan.

“Segera dikaji, segera dihitung persebarannya seperti apa, percepatannya seperti apa. Begitu itu terlihat drastis dan persebarannya semakin luas, tidak usah ragu-ragu (mengajukan penerapan PSBB),” katanya.

Ganjar juga memerintahkan Pemkot Tegal untuk melakukan kajian serupa, terutama pascapenetapan status PSBB untuk Kota Tegal oleh Kementerian Kesehatan.

Dalam Surat Keputusan Kementerian Kesehatan terkait penetapan PSBB untuk Kota Tegal itu bernomor HK.0 1.07lMENKES/2s8l2020 tentang penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah, dijelaskan bahwa di Kota Tegal terjadi lonjakan kasus yang cukup signifikan yang disertai transmisi lokal.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
5 Pegawai Kejari Blora Negatif, Pasca Takziah Kerumah Duka Pasien Covid-19

Dengan keputusan itu maka Pemerintah Daerah Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah wajib
melaksanakan PSBB sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan dan secara konsisten mendorong dan mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

Selanjutnya, PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran. Untuk pemberlakuan dimulai pada tanggal
ditetapkan.

“Tolong saya diberi laporan persiapan – persiapannya untuk logistik, transportasi, sosial ekonomi sampai keamanannya. Kalau itu sudah disampaikan mudah-mudahan semua (kabupaten/kota) bisa belajar dari sana,” kata Ganjar.

Sebelum surat keputusan tersebut keluar, dua hari lalu, pengajuan PSBB Kota Tegal sempat ditolak Kemenkes karena ada data yang kurang lengkap. Ganjar mengatakan, dia pun telah mewanti-wanti Pemkot Tegal untuk melengkapi data tersebut jika ingin menerapkan PSBB di wilayahnya.

“Sekarang ditindaklanjuti, dan kini sudah dilengkapi datanya. Tadi juga ada lampirannya berkaitan apa yang akan dilakukan. Sekarang saya minta rencana aksi terkait hal yang saya sebutkan itu,” katanya.

Resah

Terkait dengan upaya pencegahan covid-19, Ganjar melihat tidak semua masyarakat tertib menjalankan ketentuan pemerintah. Dia mengaku resah setelah melihat banyaknya kerumunan di berbagai tempat di kota ini. Bahkan sampai larut malam pun, cafe-cafe di Semarang masih ramai pengunjung.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Panwascam Masamba Kunjungi Polsek, Jalin Silaturahmi

“Ini diperlukan tindakan makin tegas dan keras agar semua mengerti, karena malam cafe masih buka dan banyak yang nongkrong. Pagi-pagi saya keliling, sudah 25 hari saya keliling untuk ngecek dan suasana keramaian itu masih ada,” katanya.

Ganjar pun berharap masyarakat di Kota Semarang berusaha semakin keras dalam mencegah persebaran virus yang telah merenggut ratusan ribu nyawa itu.

“Kita semua minta bantuan, pakai masker, jaga jarak, jangan keluar rumah kalau tidak penting. Hentikan tongkrang tongkrong ha-ha he-he. Sekali lagi hentikan itu agar kita sehat semua,” katanya.

Selain upaya tersebut, Ganjar juga berharap masyarakat memberi dukungan penuh pada tenaga medis, dengan menceritakan secara jujur terkait kondisi tubuh, riwayat perjalanan dan kontak, saat memeriksakan diri. Ini berkaca dari kasus 46 tenaga medis RSUP dr Kariadi yang positif covid-19 karena ketidakjujuran seorang pasien.

“Dan itu membahayakan lini terakhir kita. Kalau kita gagal, kita tidak bisa menjaga diri, melindungi diri kita sendiri maka semua akan lari ke rumah sakit. Artinya dokter dan perawat akan kewalahan. Maka itu sangat membahayakan,” katanya. ***Red. Sumber : https://humas.jatengprov.go.id/detail_berita_gubernur?id=4235

banner 728x90