BLORA, INFODESANEWS – Viralnya sejumlah anggota DPRD Blora yang enggan diperiksa oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora terkait pencegahan wabah virus Covid-19, Sekertaris Daerah (Sekda) kabupaten Blora angkat bicara, Jumat (20/03/2020).
Sekda Blora, Komang Gede Irawadi mengatakan bahwa dirinya tidak bisa memaksa kepada siapapun untuk diperiksa terkait pencegahan wabah virus Corona atau Covid-19.
“Pemerintah hanya menghimbau saja untuk mengantisipasi, itupun kita minta bukan memaksa, semuanya adalah keihlasan. Karena ini sifatnya himbauan saja, seperti pak Presiden, pak Gubernur itu hanya menghimbau,” ucap Komang di ruangannya,
Komang menjelaskan bahwa rencana awal pemeriksaan dilakukan di RSU Cepu. Namun, karena terjadi perubahan, akhirnya pemeriksaan dipindah ke terminal Padangan, Bojonegoro, Jawa Timur.
Baca juga –>https://blora.bromohosting.com/rame-rame-dprd-blora-akui-ada-kesalah-pahaman-dengan-dinkes/
“Skenario awal dari kita minta di RSU Cepu, namun dalam perjalanannya terjadi perubahan dan kita tidak bisa memaksa. Kita sedang mencari informasi terkait hal itu,” imbuhnya.
Dirinya mengajak kepada semua pihak untuk evaluasi kejadian ini dan tidak mempermasalahkannya.
“Mungkin prosedurnya perlu kita evaluasi, saya pikir tidak perlu dipermasalahkan lagi. Jadi, bukan tidak mau (diperiksa) mungkin ya, hanya tempatnya saja,” kata Komang.
Terpisah, Plt DKK Blora, Lilik Hernanto menjelaskan pihaknya telah menyiapkan tim di RSU Cepu dan tidak mengkondisikan ada pihak lain yang dilibatkan. Mengenai pindahnya lokasi pemeriksaan, dirinya mengatakan bahwa ada kesalahpahaman dengan ketua DPRD Blora.
“Sebenarnya, kami sudah menyiapkan tim PSC Dinkes di RSUD Cepu. Namun, pada sore hari kami dikontak, melalui handphone untuk melakukan pemeriksaan di Padangan saja oleh Ketua DPRD, Pak Dasum. Ya sudah kami datangi saja. Soal anggota yang lain, yang tidak diberitahu, kami tidak bisa beritahu satu – satu. Yang kami tahu, Ketua DPRD yang minta. Ini hanya kesalahpahaman saja. Kami minta maaf jika ada yang kurang sesuai, untuk pihak lain, seperti Pol PP, Camat dan media, kami tidak berkoordinasi dengan mereka. Kami tidak tahu, tapi yang pasti tujuan kami baik, untuk mengecek kondisi kesehatan para anggota Dewan sebelum bertemu keluarga dan masyarakat, agar bisa terhindar dari paparan virus Corona dengan pemeriksaan tersebut,” paparnya.
Sebelumnya, telah diberitakan bahwa kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Blora ke Lombok, Nusa Tenggara Barat ini banyak menuai pro dan kontra. Kunker yang dilakukan mulai dari hari Senin (16/03) tersebut diikuti oleh 37 anggota DPRD Blora, dan beberapa keluarga yang diajak ikut serta. Terlebih lagi, setibanya di terminal Padangan, Bojonegoro pada Kamis (19/03) malam, terlihat aksi adu mulut antara anggota DPRD Blora dengan tim medis DKK Blora karena enggan diperiksa kesehatannya. ***Ifin/Red