BLORA, INFODESANEWS – Munculnya petugas yang di diduga merupakan Oknum PLN yang melakukan pemasangan box pengaman meteran di mesin ukur listrik dirumahnya, tanpa ada konfirmasi dulu langsung memasang Box meteran dengan imbalan memaksa.
Menurut Salah satu korbannya Minar ( 35th ) warga Kecamatan Ngawen, dirinya merasa heran, lantaran petugas tersebut langsung memasang box pengaman meteran tanpa ijin kepadanya dan langsung meminta uang sejumlah Rp 50 ribu sambil menyodorkan kwitansi.
“Tadi, ya kaget ada petugas yang langsung memasang pengaman meteran, tapi tidak ijin dan langsung meminta uang 50 ribu dengan menyodorkan kwitansi,” ucapnya, Rabu (18/03/2020).
Dirinya menambahkan bahwa petugas tersebut memang dulu yang memasang meteran miliknya. Namun, dirinya tidak ingat akan identitas petugas tersebut dan lupa menanyakannya.
“Kalau namanya lupa, itu petugas yang dulu memasang meteran dan sudah lama, jadi langsung saya beri uang saja,” imbuhnya.
Sementara itu, Manager PT PLN (Persero) ULP Blora, Mahfud Sungadi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa box pengaman tersebut bukan resmi dari PLN, bahkan dijual bebas di toko listrik.
“Bukan mas, itu seperti asesoris tambahan pengaman KWh meter. Di toko listrik juga menyediakan,” kata Mahfud.
Mahfud bahkan menyarankan kepada masyarakat untuk membandingkan dengan harga di toko listrik.
“Harga macam-macam, tergantung bahan. Bandingkan saja sama di toko listrik. Beli boleh, tidak juga tidak apa-apa. Yang penting tidak merusak KWh meter,” jelasnya.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar tidak takut jika ada petugas yang menawarkan di tolak jika merasa keberatan.
“Jangan takut untuk tidak beli, itu bukan dari PLN, Pelanggan juga berhak menolak. Tapi jika dirasa perlu, kalau mau beli juga tidak apa-apa, untuk pengaman kWh meter. Yang penting, jangan sampai petugas mengotak ngatik kwh meter maupun instalasi listrik lainnya,” pungkasnya. ***Red