KPK Gelar ToT, e- LHKPN bagi Unit Kerja Sekretariat Dewan se Sulsel

INFODESA75 Dilihat

SULSEL(LUTRA), INFODESANEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggelar Training of Trainers(ToT) untuk para unit pengelolah aplikasi e-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), para unit kerja Sekertariat Dewan mengikuti ToT yang dilaksanakan KPK, di ruang rapat pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi-Selatan, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, pada, Jumat 11 sampai 12 Maret 2020.

Training of Trainers yang di gelar KPK untuk aplikasi e-LHKPN yang berisi daftar dari seluruh harta kekayaan Penyelenggara Negara(anggota DPRD), termasuk keluarga inti seperti pasangan dan anak yang masih menjadi tanggungan yang dituangkan di dalam formulir LHKPN yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).

Hal ini disampaikan Melkyanus staf Sub bagian Humas Sekwan Luwu Utara(Lutra) pada wartawan media ini, Sabtu(14/3/2020) sore bahwa, ToT yang digelar lembaga KPK dengan materi e-Registration, e-Filing, e-Annoucemet dan Peta Kepatuhan.

Dalam ToT yang dilaksanakan KPK di apresiasi Andi Aslam Patonangi, asisten Pemerintahan Provinsi Sulsel mewakili Gubernur membuka kegiatan ToT penggunaan aplikasi e-LHKPN.

“Asisten Pemerintahan Provinsi Sulsel mengharapkan para admin atau unit pengelola LHKPN dimasing-masing instansi khususnya Sekretariat DPRD se Sulsel untuk mensosialisasikan dan mendampingi anggora DPRD dalam penyampaian LHKPN yang lebih baik dan tepat waktu,” ungkap mantan Bupati Pinrang.

Sementara, Pengelola Unit LHKPN di Sekretariat DPRD Lutra Hendra Yusab didampingi Melkyanus yang mereka ikuti ToT LHKPN di Makassar mengharapkan kepada anggota DPRD Lutra bisa yang tercepat dan tepat waktu dalam menyampaikan LHKPN.

Sekadar diketahui bahwa, Sekretariat DPRD Lutra selalu masuk lima besar tercepat pelaporan LHKPN se Sulsel.
Hendra Yusab dan Melkyanus di utus Sekretaris Dewan(Sekwan) Drs.H. Aspar mengikuti ToT LHKPN yang dilaksanakan KPK di Makassar.(yustus)