SULSEL(LUTRA), INFODESANEWS – Terjadi 23 kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sepanjang Januari hingga Maret 2020 di wilayah hukum Polres Lywu Utara, sementara 11 orang korban meninggal dunia dari 23 korban lakalantas.
Seperti disebutkan, Kasat Lantas Polres Luwu Utara(Lutra), AKP Syarifuddin bahwa angka laka lantas masih terbilang tinggi di 2020, yakni 23 kasus laka dengan 11 orang meninggal dunia dan 12 orang luka ringan.
Dia mengatakan, korban laka lantas umumnya terjadi pada pelajar atau anak dalam usia produktif, 16 sampai 25 tahun.
Menurut AKP Syarifuddin, untuk menekan lakalantas pihaknya gencar lakukan pemeriksaan SIM, STNK terutama jepada para pelajar dan pemuda untuk upaya kesadaran dari pengendara dalam kelengkapan berkendara.
“Upaya dalam menekan angka laka lantas dilakukan secara preventif yakni dengan patroli dan memberikan imbauan di daerah rawan kecelakaan seperti ditikungan,”tutur Kasat Lantas yang dimutasi dari Polres Gowa.
” Untuk upaya penegakan hukum dilakukan razia kendaraan. “Untuk anak sekolah yang ditilang, maka kendaraan ditahan dan harus bersama orangtua menjemputnya. Jika kendaraan diluar spesifikasi, misal knalpot racing atau kelengkapan lainnya. Maka harus distandarkan dahulu,”pungkasnya.(yustus)