Anggota Komisi I DPRD Lamsel Sebut 40 Persen Pengelolaan BUMdes Mangkrak

NASIONAL4 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Selatan, dari Fraksi PKS, Dede Suhendar menyebut Badan Usaha Desa (BUMdes) ada 40% BUMdes mangkrak,

Hal tersebut disampaikan pada saat acara Grand Opening Hari Aspirasi PKS DPD Lampung Selatan, yang di pusatkan di Negeri Baru Resort (NBR) Kalianda Lampung Selatan. Senin (3/2 /2020)

Menurut Dede anggaran pembuatan BUMdes yang dialokasikan pada Dana Desa sebeser 5 persen dengan harapan BUMdes dapat mengembangkan perekonomian masyarakat sekitar dan menjadi sumber pendapata Asli Desa (PADesa)

“Dapat kita lihat banyak BUMdes yang di buat oleh Desa, Namun banyak BUMdes yang tidak berjalan seperti yang diharapkan, Tentu ini ada permasalahannya.” kata dia.

BACA SELENGKAPNYA :  Berskala Nasional, Dirlantas Polda Jateng Sebut Operasi Zebra Candi 2023

Baca juga –>https://blora.bromohosting.com/antisipasi-penyebaran-virus-corona-korem-074-warastratama-terima-penyuluhan-kesehatan/

Diharapkan kepada seluruh Desa yang menganggarkan dan membentuk BUMdes agar benar benar dijalankan sesuai dengan potensi di masing-masing Desa nya, Sehingga dengan berkembangnya BUMdes maka dapat meningkatkan Ekonomi masyarakat sekitar.

“Mestinya sebelum membuat BUMdes harus ada kajian potensi terlebih dahulu, Usaha apa yang kira-kira dapat berkembang dan mendorong majunya Ekonomi Desa.” kata politisi dari PKS itu.

Untuk saat ini Bumdes masih berbanding 60-40, artinya yang berjalan hanya 60% sedangkan 40% lainnya pengelolaan Bumdes masih carut marut dan tidak ada rialisasi, ini data yang saya dapat dari DPMD

BACA SELENGKAPNYA :  Pejabat Kota Singkawang " Alergi" Terhadap Wartawan, FPII Kalbar Angkat Bicara

“Hal ini akibat kurangnya pembinaan dari pemerintah, dalam pengelolaan dan adanya fungsi pengawasan,” imbuhnya.

Diketahui dalam kesempatan tersebut turut hadir ketua Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan, Bowo Edy Anggoro, A. Md, dari komisi IV, Sekertaris fraksi PKS. DPRD, Lampung Selatan, Lukman, A, Md. dari komisi III, M. Akyas, SE, dari komisi III, dan Andi Apriyanto dari komisi IV serta Anggota Komisi IV DPRD Lampung Selatan, Imam, (Sg)

banner 728x90