Berbahaya, Kanit Dikyasa Tertibkan Mobil Pickup Angkut Manusia

NASIONAL4 Dilihat
banner 728x90

LUTRA(SULSEL), INFODESANEWS – Layaknya kendaraan angkutan barang adalah untuk mengangkut barang, dan tentu sangat tidak layak untuk digunakan mengangkut orang, sehingga rawan terjadi kecelakaan serta berbahaya bagi penumpang itu sendiri dan juga pengguna jalan lainnya.

Aksi Polantas di wilayah hukum Polres Luwu Utara(Lutra) yang berjuluk Bumi Lamaranginang ini patut di contoh dan di acungi jempol saat melakukan penertiban kendaraan terhadap kendaraan angkutan barang yang mengangkut orang.

“Hal ini terjadi di Jalan trans Sulawesi Kelurahan Kappuna Kecamatan Masamba,” ucap Kanit Dikyasa Satlantas Polres Lutra, Aiptu Made Sunaya pada media ini(24/1) bahwa, kami Satlantas memberikan teguran pada Sopir agar tak mengulangi mengangkut orang, karena sangat berpotensi terjadinya lakalantas yang berakibat fatal serta mengajak saling menjaga keselamatan berlalulintas.

BACA SELENGKAPNYA :  Walikota Solo Hadiri Konferensi Cabang IPNU & IPPNU XVI Kota Surakarta

“Terkhusus sopir mobil pickup dan truck diberikan edukasi dan pemahaman bahwa kendaraan angkutan barang tidak boleh mengangkut orang,” bila kami dapat akan kami tindaki sesuai jalur hukum,” tegas Aiptu Made Sunaya, seraya menambahkan jadilah pelopor keselamatan berlalulintas, stop pelanggaran, stop kecelakaan keselamatan untuk kemanusiaan.(yustus)

banner 728x90