SURABAYA, INFODESANEWS – Pelaksanaan program bimbingan teknis (bimtek) dan peningkatan kapasitas aparatur desa perlu dilakukan evaluasi setiap tahunnya, agar program yang dilaksanakan tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat.
Pelatihan Peningkatan Kapasitas 240 Aparatur Desa dilaksanakan, Selasa kemarin(21/1/2020) di Hotel Garden Palace jalan Yos Sudarso nomor 11, Embong Kaliasin Surabaya Provinsi Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah(Sekda) Luwu Utara(Lutra) Armiady melalui Kabag Analisa Media dan Dokumentasi Setda Lutra, Saraswati S.I.Kom pada media ini, Rabu(22/1/2020) bahwa, bimtek ini membuktikan bahwa Pemda Lutra sangat serius mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa dalam rangka pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Penataan kewenangan desa bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas dalam upaya menata kewenangan desa sesuai azas recognisi dan subsidiritas, dan juga dalam rangka mendorong profesionalitas pelaksanaan bidang kewenangan desa,” terang Armiady.
Baca juga –>https://blora.bromohosting.com/tujuh-pj-kades-di-kecamatan-jati-agung-dilantik/
Masih Sekda Lutra, Armiady, kewenangan desa meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.
” Ini adalah upaya untuk mengembangkan dan meningkatkan SDM yang ada di pemerintahan desa, mempercepat proses penyusunan peraturan desa tentang kewenangan desa, sehingga pemerintah desa dapat menata program sesuai kewenangannya guna menghindari terjadinya tumpang tindih kewenangan antara Desa dan Kabupaten,” jelas Sekda Lutra.
Sementara Kepala Dinas(Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa(PMD) Lutra, Misbah menyebutkan bahwa, salahsatu tujuan dari dilaksanakannya Bimtek di Surabaya adalah agar desa mrmiliki Peraturan Desa(Perda) tentang kewenangan Desa yang mengacu kepada Peraturan Bupati nomor 38 tahun 2019 tentang Daftar Kewenangan Desa berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal berskala Desa.
“Pada Bimtek di Surabaya ini, Misbah merincikan yang peserta ikut bimtek adalah 240 orang terdiri dari 107 Kepala Desa, 129 Perangkat Desa yang operator komputer/laptop, serta 4 Camat yang juga selaku Pj Kepala Desa,” pungkas Misbah.
Sekadar diketahui bahwa, bimtek ini diselenggarakan oleh pusat pengkajian ekonomi dan pengembangan informasi keuangan daetah dan dilaksanakan selama 4 hari, dari tanggal 21-24 Januari 2020. Sekda Lutra mengatakan Pemda Lutra telah menerbitkan Peraturan Bupati nomor 38 tahun 2019.
Dan bimtek ini dihadiri juga direktur penataan dan administrasi pemerintahan desa, Aferi Syamsidar.(yustus)