Bupati Banyumas, Uji Coba Mesin Pencacah Sampah

NASIONAL257 Dilihat
banner 728x90
BANYUMAS, INFODESANEWS  – Pemerintah Kabupaten Banyumas melakukan uji coba mesin pencacah dan pemilah sampah, Sabtu(18/1/2020) di halaman belakang rumah dinas Bupati Banyumas. Kegiatan tersebut sebagai upaya mengatasi masalah sampah, yang masih sering timbul di Kabupaten Banyumas. Mesin pencacah ini menghasilkan bubur sampah organik, Refuse Derived Fuel (RDF) atau plastik yang mudah terbakar dan residu. Proses pencacahan, sampah baik organik dan anorganik, dimasukan ke mesin pencacah, selanjutnya dimasukan ke mesin pemilah.
Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan alat yang digunakan terdiri dari dua mesin. Yakni mesin pertama merupakan pencacah sampah yang menghasilan sampah berukuran kurang lebih 5 CM. Kemudian dimasukan mesin kedua, sebagai mesin pemilah sampah, yang menghasilkan sampah organik berupa bubur, RDF dan residu.
“Hasil dari sampah mempunyai nilai ekonomi tinggi. Yakni bubur sampah organik bisa digunakan sebagai kompos, dan pakan maggot. Untuk RDF bisa digunakan sebagai bahan bakar pada industri semen. Bahkan sudah ada komitmen dua perusahan semen di Banyumas dan Cilacap, yang mau membeli RDF ini. Jadi semua jenis sampah bisa diolah, asalkan bukan logam. Alat ini saya rancang sendiri, dibuat di bekasi oleh teknisi disana. Dengan harga satunya Rp 33 juta,” kata Husein.
Bupati menambahkan. dalam sehari masyarakat Purwokerto, menghasilkan sampah sebanyak 90 truk rata-rata satu truknya memuat antara 3- 4 ton sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas Suyanto mengatakan alat ini diuji coba selama 30 hari. Dengan sampah yang diolah sekitar 1,5 ton. Nantinya jika hasilnya bagus, maka mesin tersebut akan ditempatkan di hanggar dan pusat daur ulang ( PDU).
“Kita akan melihat hasilnya seperti apa, termasuk kapasitas sampah yang diolah. Jika sudah selesai maka bisa dimanfaatkan masyarakat, melalui hanggar dan PDU,” jelas Suyanto.
Sebelumnya Bupati Banyumas Achmad Husein, telah memodifikasi mesin pembakar (tungku) pemusnah sampah. Mesin ini beberapa bulan telah diuji coba namun masih menunggu rekomendasi terkait gas emisi. Selain itu juga telah diuji coba, pengaspalan jalan dengan bahan campuran plastik.
banner 728x90
BACA KONTEN LAINNYA ---->
Komisi A DPRD Blora Urun Rembuk Desa Terkait Pengisian Perangkat Desa