Komisi III DPRD Lamsel Kritisi Hasil Pembangunan Di Tahun 2019

NASIONAL209 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Selama melakukan kenjungan kerjanya Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan, ke beberapa Kecamatan di wilayah kerjanya untuk mengecek langsung kondisi hasil pembangunan Infrastruktur berupa Jalan yang di biaya oleh dana Anggaran APBD tahun 2019.

Berdasarkan pantaun Infodesanews.com. Dalam perjalanan selama kunjunganya Komisi III DPRD setempat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisinya dari Fraksi PDI-Perjuangan, Sulastiono. ke beberapa Kecamatan wilayah kerjanya.

Anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Golkar, Benny Raharjo mengatakan selama kunjungan yang dilakukan menemukan sejumlah titik lokasi pembangunan yang tidak berkualitas dan tidak sesuai dengan setandar yang jadi ketentuan.

“Seperti halnya pembangunan peningkatan ruas Jalan Terusan Endro Suratmin Desa Sahbabalau Kecamatan Tanjung Bintang, yang belum lama selesai dikerjkaan dan PHO sudah tampak di beberapa titik ruas Jalan tersebut rusak dan ambles.” Kata dia pada Infodesanews.com. saat mengunjugi kelokasi pekerjaan bersama Anggota Komisi III DPRD lainya. Jum,at (10/1/2020).

Baca juga –>https://blora.bromohosting.com/warga-kecamatan-way-sulan-minta-pemerintah-ada-perhatian-untuk-memperbaiki-jembatan-penghubung-antar-kabupaten/

Menurutnya kerusakan dan amblesnya Jalan tersebut diduga cara pengerjaanya yang terburu buru dan kurang matangnya perencanaan dan pemadatan dasar dalam pelaksanaan pengerjaanya.
Ya begini hasilnya, jika pelaksanaan pengerjaan buru buru dan mengejar target waktu,

“Kami Komisi III meminta kepada pihak rekanan agar segera memperbaiki semua pekerjaan yang memang tidak sesuai dengan spek dan tidak berkualitas,” ujarnya.

Kami bisa jadi DPR karena dipilih rakyat, suatu keharusan DPR membela dan memperjuangkan milik rakyat, Ini pembangunan juga mengunakan uang rakyat, Kasihan dong rakyat, Inikan uang rakyat yang dipakai, kalau baru dua tiga bulan pembangunanya sudah rusak,

“Saya minta pihak Dinas PU-PR untuk tegas kepada pihak rekanan yang nakal, Jangan sampai ada Kong Kalikong antara Dinas PU-PR dan pihak rekanan bila perlu rekanan ataupun pemilik CV dan PT yang nakal putusin kontrak kerja. Kami tidak mau pembangunan di tahun 2020 ini amburadul dan asal jadi saja dalam pengerjaanya.” tegas politisi Golkar itu.

Benny menambahkan bahwa selama kunjungan kerja Komisi III DPRD Lampung Selatan, juga menemukan di beberapa lokasi pembangunan yang memang pantas meski tidak sempurna.
Kerena kesempurnaan itu hanyalah milik Tuhan semata.
“Artinya ada pembangunan yang memang bagus patut dihargai.”imbuhnya. (Sg)